Salin Artikel

770 Narapidana di Rutan Makassar Tidak Bisa Memilih

Kepala Rutan Kelas 1 Makassar Jayadikusumah mengatakan, total ada 770 WBP yang tidak bisa menggunakan hak pilih.

"WBP yang tidak bisa memilih dikarenakan pertama tidak ada NIK (nomor induk kependudukan) sebanyak 292 orang," ungkap Jayadikusumah, Rabu (14/2/2024).

Selain itu, ada 478 WBP yang tidak terdaftar di laman resmi KPU, yang mengakibatkan mereka juga tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Jayadikusumah mengungkapkan, rata-rata kendala yang muncul disebabkan karena para WBP tersebut baru saja dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar.

"478 WBP yang sudah mempunyai NIK tapi belum terdaftar sebagai pemilih di website KPU."

"Ini karena kami pada prinsipnya selalu menerima tahanan baru dalam waktu akhir-akhir ini," kata dia.

Jayadikusumah menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak KPU terkait kendala tersebut.

"Dalam daftar mereka harus ada NIK atau KTP elektronik, kalau belum ada harus juga ada surat keterangan yang kami mintakan ke Dukcapil."

"Tapi mungkin karena waktu, dan mungkin tidak bisa kami prediksi yang masuk ke kami. Tapi tetap kita lakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil provinsi," ungkap dia.

Sementara dari pantauan Kompas.com, ada tiga TPS yang disediakan di dalam Rutan Kelas 1 Makassar, masing-masing yakni TPS 902, TPS 903, dan TPS 906.

Total DPT dalam Rutan Kelas 1 Makassar mencapai 201 orang, sedangkan DPTb mencapai 1117. Mereka mengikuti proses pencoblosan dengan cara mengantri.

Salah satu narapidana kasus narkotika yakni Muh Yasin Zidan (21) mengaku senang diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya.

"Sudah tujuh bulan di rutan saya sekarang mengikuti proses pencoblosan, saya memang dapat undangan."

"Saya berterima kasih kepada rutan karena telah memberikan kesempatan saya untuk memilih hari ini," ucap dia.

Dia pun berharap agar pemimpin yang terpilih pada Pemilu 2024 ini mampu membawa Indonesia lebih makmur dan menjadi pemimpin terbaik bagi rakyat.

"Semoga ke depannya pemimpin kita bisa lebih membawa Indonesia lebih makmur dan bagus lagi," tandas dia.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/14/130304378/770-narapidana-di-rutan-makassar-tidak-bisa-memilih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke