Salin Artikel

Beredar Pesan Berantai Surat Suara untuk Capres Nomor Urut 2 di Makassar Telah Tercoblos, KPU: Hoaks

Dalam narasi pesan berantai itu, surat suara yang telah tercoblos adalah surat suara Pilpes untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Oleh karena itu, logistik Pemilu yang telah dikirim ke Pulau Kongingareng Kecamatan Sangkarrang dikembalikan ke Kota Makassar karena surat suara telah tercoblos.

"Halooo...halooo... Barusan saya dapat telpon dari anggota di Pulau Kodingareng. Dia sampaikan kalau kertas suara capres untuk Pulau Kodingareng dibawa pulang ke Makassar karena setelah diperiksa, kertas suara ternyata sudah tercoblos semua paslon nomor 2," tulisan dari pesan berantai tersebut.

"Saya suruh cek temannya yang Pulau Barranglompo dan Barrangcaddi, rupanya sama semua. Dibawa kembali karena sudah tercoblos semua paslon no. 2," lanjutnya.

KPU Makassar pastikan hal itu hoaks

Saat dikonfirmasi, Komisioner KPU Makassar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Abdi Goncing menegaskan, pesan berantai itu adalah berita bohong atau hoaks.

"Info tersebut seluruhnya tidak benar atau hoaks," ucap Abdi Goncing kepada awak media, Selasa (13/2/2024).

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media (sosmed).

"Tetaplah bijak dalam bersosial media di masa tenang pemilu 2024 ini," kata dia.

Termasuk, kata Abdi, mewaspadai adanya penyebaran berita hoaks jelang hari pencoblosan.

"Mari sama-sama menghindari menerima dan menyebar luaskan kabar tidak benar (hoaks), ujaran kebencian, maupun hal-hal lain yang dapat mencederai nilai-nilai dalam kehidupan berdemokrasi kita yang beretika dan santun. Tetap kita jaga kebersamaan dan kesehatan kita semua," tandas Abdi.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/13/075554078/beredar-pesan-berantai-surat-suara-untuk-capres-nomor-urut-2-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke