Salin Artikel

Cabuli 5 Santriwati, Kepala Sekolah Ponpes di Mamuju Jadi Tersangka

MAMUJU, KOMPAS.com - Polisi menetapkan J, guru sekaligus kepala sekolah pondok pesantren sebagai tersangka kasus pencabulan lima santriwati di Mamuju, Sulawesi Barat.

J ditangkap di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Mamuju pada Minggu (11/2/2024) sore.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, kepada polisi J mengakui telah mencabuli lima santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.

"Setelah diamankan kita sudah tetapkan (J) sebagai tersangka," kata Jamaluddin kepada wartawan di Mamuju, Sulbar, Senin (12/2/2023).

Jamaluddin berkata, pelaku melakukan aksinya pada murid yang masih duduk di kelas 2 SMP hingga SMA itu. Aksi ini dilakukan J usai jam pelajaran sekolah selesai.

Dalam aksinya, J memanggil korban ke ruangannya. Di sanalah dia melakukan aksi cabulnya.

"Dilakukan pada saat selesai kegiatan belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul. Kejadiannya berulang dan bergantian terhadap korban," ucap Jamal.

Jamal menuturkan bahwa J merupakan kepala sekolah sekaligus guru di pondok pesantren yang ada di Kecamatan Mamuju dan J telah memiliki seorang istri.

Jamal menegaskan bahwa aksi pencabulan ini murni dilakukan oleh J seorang.

Dia pun mengatakan bahwa saat ini proses belajar mengajar di pondok pesantren tempat korban belajar tetap berlangsung.

"Kejadian ini murni perbuatan satu orang. Sementara ini kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Jamal.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial J dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan lima santriwatinya. Kasus ini terkuak usai salah satu korban kabur dari pesantrennya.

Arham, keluarga korban mengatakan bahwa korban kabur dari pesantrennya untuk melaporkan aksi J kepada keluarganya, Sabtu (10/2/2024) malam.

"Baru terungkap ini. Seandainya santriwati tidak melarikan diri dari pondok mungkin ini kejadiannya kita orangtua korban belum tahu," kata Arham kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Minggu (11/2/2024).

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/12/144724778/cabuli-5-santriwati-kepala-sekolah-ponpes-di-mamuju-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke