Salin Artikel

Ramai soal Istri Polisi Panjat Plafon Toilet Saat Digerebek dengan Diduga Selingkuhan, Ini Penjelasannya...

Diduga aksinya tersebut terjadi saat yang bersangkutan digerebek bersama pria yang diduga selingkuhannya.

Aparat kepolisian sendiri telah mengamankan kedua pelaku guna proses penyelidikan, Senin (12/2/2024).

Informasi yang berhasil dikumpulkan, IR (38) digerebek oleh kerabat suaminya bersama dengan aparat kepolisian di sebuah rumah milik seorang pria berinisial AY (40) di BTN Kolasakolasa, Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Penggerebekan yang terjadi pada Minggu (11/2/2024) ini bermula saat kerabat suami IR curiga akan gelagat IR yang bertemu dan pergi bersama AY hingga akhirnya rumah AY digerebek.

Saat digerebek, AY keluar rumah dan mengelak bahwa IR tidak berada di dalam rumahnya.

Namun, sejumlah warga dan polisi kemudian memeriksa sejumlah ruangan dan menemukan IR bersembunyi dan berusaha memanjat atap plafon toilet.

"Benar, bahwa kemarin tim piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat atas dugaan perselingkuhan dan tim kemudian ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar bahwa ada sepasang pria dan wanita di dalam kamar dan di mana si perempuan ini adalah istri sah anggota Polri," ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada Kompas.com, Senin, (12/2/2024).

Mengarah ke perselingkuhan

Atas peristiwa ini, keduanya (IR dan AY) kemudian digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, IR merupakan aparat sipil negara (ASN) dan istri sah dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju, Sulawesi Barat.

Sementara, AY merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

"Yang laki-laki ini berstatus ASN Pemkab Jeneponto dan yang wanita juga statusnya sebagai ASN. Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/12/133238778/ramai-soal-istri-polisi-panjat-plafon-toilet-saat-digerebek-dengan-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke