Salin Artikel

Terciduk Bagi-bagi Uang Saat Kampanye Prabowo-Gibran, Ketua DPD Gerindra Parepare: Itu Saweran

Surianto membagi-bagikan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dari atas panggung kepada peserta. 

"Kami saksikan secara langsung, ada oknum Ketua Partai di Parepare, yakni Surianto, Ketua Partai Gerindra, Kota Parepare, membagi-bagikan uang kepada peserta senam sehat," kata Komisioner Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, Minggu (04/02/2024).

Dia mengatakan pencegahan bagi-bagi uang pada acara itu telah dilakukan pihak pengawas pemilu. Sejumlah pengawas telah memberi tahu tim kampanye agar jangan ada bagi-bagi uang.

"Padahal pencegah telah kami lakukan, anggota panwas kecamatan Ujung, Kota Parepare, sempat memberikan penyampaian sebelum acara berlangsung. Namun bagi-bagi uang dari ketua Partai Gerindra Kota Parepare tetap dilakukan," tutur Susilawati.

Bawaslu Kota Parepare pun langsung melakukam penelusuran dan telah mengkonfirmasi pelaku bagi-bagi uang.

"Kita telah mengkormasi panitia dan sang oknum. Namun mereka bilang hanya sebatas saweran. Hal itu kita masih tetap anggap dugaan pelanggaran Pemilu," katanya. 

Menurutnya, dirinya hanya "nyawer" warga di depan panggung.

"Saya itu tidak ada maksud melakukan money politic, cuman saya gembira lihat orang banyak. Itu hanya sedekah saya. Itu saya lakukan secara spontan" kata Surianto saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

Dia mengaku memiliki kebiasaan bersedekah di mana pun berada. Menurutnya, jika dirinya berniat melakukan money politic maka ribuan warga yang hadir pada acara itu akan uang satu per satu.

"Seandainya saya mau money politic saya beri uang kepada warga yang hadir satu per satu. Lagian saya tidak juga melakukan orasi untuk memilih calon presiden dan wakilnya. Kebiasaan saya jika lihat orang joget saya beri saweran," tuturnya. 

Surianto mengklaim dirinya tidak melakukan pelanggaran dengan hanya melakukan saweran. Dia mengaku siap melakukan klarifikasi jika dipanggil oleh pihak Bawaslu.

"Kita siap mengklarifikasi kejadian itu jika suatu saat dipanggil Bawaslu. Sampai saat ini belum ada panggilan.

https://makassar.kompas.com/read/2024/02/05/165006478/terciduk-bagi-bagi-uang-saat-kampanye-prabowo-gibran-ketua-dpd-gerindra

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke