Salin Artikel

Dibunuh Mantan Suami, Jasad IRT Ditemukan di Kebun Pisang

Jasad korban yang bersimbah darah dan penuh luka ditemukan di kebun pisang. Sementara, pelaku berhasil diringkus meski sempat melarikan diri.

Peristiwa nahas yang menimpa ID (45) bermula pada Rabu  (31/1/2024) pukul pukul 11.20 Wita di Dusun Matekko, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

Saat itu korban sedang berjalan kaki meninggalkan SDN 48 Paccing untuk mengurus kepindahan anaknya. Lalu, pelaku DW (50) melintas dan melihat korban.

Pelaku kemudian mengambil sebilah parang yang dibawanya dan mengejar korban.

Jasad korban kemudian ditemukan warga di tengah kebun pisang berjarak 50 meter dari lokasi awal korban dikejar oleh pelaku. 

"Korban sempat melarikan diri namun tak berdaya dan ditemukan dalam kondisi kritis di kebun pisang" kata Iptu Rayendra Muhtar, Kasi Humas Polres Bone yang dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat.

Jasad korban sempat dievakuasi ke rumah sakit Hafsah Bone namun nyawanya tak tertolong. Korban menghembuskan napas terakhirnya pada pukul 12.15 Wita.

Motif pembunuhan tersebut diduga pelaku sakit hati dan dendam setelah menuduh korban berselingkuh dengan pria lain. Hal tersebut mengakibatkan hubungan rumah tangga korban dengan pelaku retak sejak dua tahun terakhir.

"Korban telah bercerai dengan pelaku sejak dua tahun lalu. Dan berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku ini dendam dengan mantan istrinya dan menuduh korban berselingkuh dengan pria lain sehingga hubungan rumah tangga mereka retak" kata Iptu Rayendra.

Rayendra meminta kepada seluruh kerabat korban untuk menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Pelaku sendiri saat ini telah diamankan di Mapolres Bone.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/31/213220378/dibunuh-mantan-suami-jasad-irt-ditemukan-di-kebun-pisang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke