Salin Artikel

Karyawan Apotek di Sidrap Tepergok Menilap Uang, Diminta Kembalikan Rp 360 Juta

SIDRAP, KOMPAS.com - Seorang karyawan apotek di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, digeledah oleh pemilik apotek karena diduga mencuri uang saat jam pulang tiba.

Dari penggeledahan itu, pemilik apotek menemukan ratusan ribu uang rupiah yang dibawa karyawannya.

"SS adalah karyawan kami sekaligus merangkap jadi kasir di apotek. Ia ditemukan oleh salah soerang pelanggan kami sedang mengambil uang," kata pemilik Apotek Sehat, Bakri, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Senin (22/1/2024).

SS tepergok mengambi uang di laci kasir setelah salah seorang pelanggan yang hendak membeli obat sakit maag melihat tindak tanduk sang karyawan yang mencurigakan.

Pembeli itu pun langsung berteriak kepada pemilik apotek itu.

"Saat apotek hedak tutup, salah seorang pembeli datang membeli obat lambung, ia melihat SS karyawan saya mencurigakan. Sang pembeli pun berteriak memberitahu saya bahwa karyawan saya menyembunyikan sejumlah uang. Di situlah karyawan saya digeledah," ujar dia.

Dalam penggeledahan itulah pemilik apotek menemukan ratusan ribu uang rupiah di tangan SS.

"Pada saat kami menemukan ratusan ribu uang yang disembunyikan SS, kami juga melakukan interogasi kepada pelaku. Kepada kami, pelaku mengaku tiap hari mengambil uang di laci, Rp 300.000 hingga Rp 2.000.000," kata Bakri.

Penggeladahan karyawan Apotek Sehat di Sidrap, Sulawesi Selatan, itu sempat direkam. Videonya pun diunggah ke media sosial untuk memberi efek jera kepada pelaku.

"Kejadian itu kami tidak laporan kepada pihak yang berwajib, karena kita telah menempuh jalur mediasi. Kami telah memanggil keluarga pelaku, dan membuat surat perjanjian agar pelaku mengembalikan uang kami Rp 360 juta. Itu pun minimal angka rata-rata pengabilan uang dari pelaku," ungkap Bakri.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/23/065800778/karyawan-apotek-di-sidrap-tepergok-menilap-uang-diminta-kembalikan-rp-360

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke