Salin Artikel

Calo Tiket Palsu di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar Diringkus, Keterlibatan Karyawan Pelindo Diselidiki

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, modus pelaku yakni dengan mencari korban yang kehabisan tiket di loket Pelni kemudian menawarkan tiket palsu kepada korbannya.

"Tiket Pelni yang dipalsukan dan dilakukan beberapa kali sehingga meresahkan bagi calon penumpang," kata Yudi kepada awak media di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (18/1/2024).

Yudi menuturkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjalankan aksinya mulai awal 2022.

Pelaku menjalankan aksinya bersama dua orang rekannya berinisial H dan K yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Modusnya yaitu mereka menawarkan tiket kepada korban di depan pelabuhan yang kehabisan tiket. Mereka banyak melakukan ini di hari-hari besar (hari raya) yang memang banyak penumpang membutuhkan tiket," katanya lagi.

Barang bukti yang berhasil diamankan

Kapolres menjelaskan, pelaku AB ini mencari korban dengan iming-iming adanya tiket keberangkatan pada hari H.

Saat hari H, tersangka menghubungi korban bahwa ada dua orang yang akan mengantarnya ke dalam kapal.

"Pada saat korban diantar, pelaku langsung kabur. Sementara tiketnya bukan atas nama korban tapi nama orang lain. Sampai ke dalam kapal korban merasa diterlantarkan, setelah dicek tiketnya, ternyata tiket itu palsu," tuturnya.

Dari pelaku, pihaknya mengamankan satu lembar bukti transfer dari rekening Bank Mandiri milik korban sejumlah Rp 1.300.000 ke rekening BCA milik pelaku insial AB serta satu unit  digital video recorder.

"File PDF kode booking pembelian tiket rute Makassar-Belawan (Medan)," ungkapnya.

Yudi mengungkapkan, korban penipuan tiket palsu tersebut sudah banyak. Saking banyaknya, pelaku pun sudah lupa jumlah korbannya.

Para korban tidak melapor lantaran rata-rata penumpang berasal dari luar Sulawesi seperti Pulau Jawa dan Papua.

"Korbannya kadang tidak melapor karena saat pengecekan ulang ketahuan oleh petugas kapal dan biasanya korban diturunkan ke dermaga terdekat," bebernya.

Dalami keterlibatan karyawan Pelindo

Sejauh ini, pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Termasuk dugaan kedua DPO yang dimaksud merupakan pegawai Pelindo atau bukan.

"Kami masih dalami, kenapa ada orang di dalam bisa masuk ke kapal Pelni. Pertama mungkin orang ini ada koneksi dengan orang dalam (Pelindo)," kata dia.

"Kedua memang orang ini sudah terbiasa untuk masuk ke dalam, contohnya buruh angkut barang atau asongan yang punya koneksi untuk masuk ke dalam pelabuhan. Ini masih kami dalami termasuk cari dua DPO. Apalagi masuk pelabuhan itu ketat, karena ada sukuriti internal mereka. ini akan kami telusuri juga," sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan.

"Ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/18/144649678/calo-tiket-palsu-di-pelabuhan-soekarno-hatta-makassar-diringkus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke