Salin Artikel

Bawaslu Copot Ratusan APK di Baubau, Dinilai Melanggar Aturan

Pencopotan ini dilakukan karena pemasangan ratusan APK tersebut melanggar aturan yang berlaku. 

“Kita utamakan yang melanggar (aturan) terutama yang berada di tepi jalan, apalagi sudah masuk musim hujan. Jangankan baliho hanya kayu, pohon saja tumbang ini yang kita khawatirkan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Baubau, Muhamad Syahran, Kamis.

Menurutnya, banyak pemasangan APK yang bukan pada tempatnya dan berada di tepi jalan, sehingga bisa membahayakan pengendara yang melintas. 

“Banyak sekali, kita sudah data dan dokumen itu sudah kita sampaikan ke Pol PP dan ke KPU untuk ditindak lanjuti,” katanya lagi.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak pemasangan APK peserta pemilu bukan pada tempat yang sudah ditentukan oleh KPU. 

"Banyak APK dipasangkan di tiang listrik, sekitar perkantoran, fasilitas umum, paku di pohon dan juga tepi jalan utama pemukiman warga," kata dia.

“Ada banyak, ratusan sekali (APK ditertibkan). Mereka melanggar aturan, dari titik yang sudah ditetapkan KPU itu melanggar. Mereka menggangu ketertiban kota, pasang di taman, di tiang listrik,” imbuhnya.

Syahran menambahkan, apabila penertiban APK belum tuntas selama 4 hari, maka akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/18/125600478/bawaslu-copot-ratusan-apk-di-baubau-dinilai-melanggar-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke