Salin Artikel

Kasus Penggeledahan Rumah Caleg Gelora Makassar Berakhir Damai

MAKASSAR,KOMPAS.com - Kasus penggeledahan rumah Caleg Partai Gelora Makassar, Ruslan Abd Gani yang dilakukan oleh enam anggota dari unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir damai.

Ruslan mengatakan telah bertemu dengan Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Hamka dan kasusnya telah diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.

"Tadi kami sudah ketemu (AKP Hamka), saya dengan tim kuasa hukum menyampaikan bahwa setelah kami tahu motif (penggeledahan) dan kondisi sebenarnya sehingga pihak dari Polrestabes sudah meminta maaf kepada kami," kata Ruslan kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2023).

Dia menuturkan, kesepakatan damai terjadi setelah Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Hamka menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada dirinya terkait insiden penggeladahan tersebut.

"Kanit (AKP Hamka) sampaikan langsung permintaa maaf dan beliau menyampaikan bahwa memang ada prosedural yang tidak dilakukan sebelum memasuki rumah. Tapi sudah clear (selesai)," ujarnya.

"Kita berusaha untuk selesaikan dengan baik soal proses yang ada insya allah kami sepakat berdamai dan sudah selesai," sambungnya.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, dirinya sepakat berdamai dan menerima perminta maaf dari pihak Unit Tipidter Polrestabes Makassar. 

"Secara kemanusian juga saya menyampaikan bahwa saya diajarkan untuk terus berbicara soal kemanusian sehingga bagaimana urusan ini bisa diselesaikan secara baik dan saya dan tim hukum menerima permintaa maaf itu," ucapnya.

Setelah kasus ini selesai, Kader Muhammadiyah Kota Makassar ini mengaku akan kembali fokus dalam kontestasi pemilu 2024 sebagai Caleg DPRD Kota Makassar Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini dan Ujung Pandang dari Partai Gelora Nomor Urut 9.

"Saya sebagai caleg gelora, alhamdulillah bisa merasa selesai dengan selesainya masalah ini dan saya bisa fokus untuk menyelesaikan kompetisi di DPRD Kota Makassar dapil 1," tandasnya.

Sementara, AKP Hamka mengakui adanya kesalahan prosedur saat anggotanya melakukan penggeledahan di rumah Ruslan. Atas insiden itu, Hamka menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ruslan.

"Saya memohon maaf atas kesalahan oknum Anggota saya. Alhamdulillah Pak Ruslan dan kuasa hukumnya, berkenan untuk menerima permohonan maaf dari kami," ucap Hamka.

Hamka mengatakan, insiden ini menjadi bahan evalusi ke depannya agar lebih profesional dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat.

"Insiden kemarin tentunya jadi pelajaran buat kami, insya allah kami akan lebih baik dalam menjalankan tugas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rumah calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Ruslan Abd Gani digeladah oknum yang mengaku anggota polisi dari Polrestabes Makassar.

Ruslan mengaku, insiden itu terjadi dikediamannya yang terletak di Jalan

Kemauan Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar pada hari Rabu (27/12/2023) dini hari sekitar Pukul 01.55 Wita.

"Mereka 6 orang, tidak ada yang memakai baju polisi (pakaian sipil)," kata Ruslan kepada Kompas.com via pesan singkat, Kamis (28/12/2023) malam.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/12/165700478/kasus-penggeledahan-rumah-caleg-gelora-makassar-berakhir-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke