Salin Artikel

Gadis 15 Tahun di Makassar Diperkosa 3 Pemuda hingga Hamil 4 Bulan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus tiga pemuda setelah memperkosa perempuan di bawah umur berinial AR (15).

Ketiga terduga pelaku berinisial SA (19), MI (19), dan FL (20).

Mereka memperkosa AR (15) secara bergiliran. Akibatnya korban saat ini tengah hamil empat bulan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, insiden itu terjadi di salah satu pos sekuriti di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar pada September 2023 silam.

Namun, kata Devi, korban baru melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada Minggu (7/1/2023). 

Usai mendapat laporan dari korban, pihaknya kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku di Jalan Rajawali, Makassar pada Kamis (11/1/2023) dini hari.

"Korbannya pelajar dan hamil 4 bulan. Modusnya mengajak korban jalan-jalan," ujarnya kepada awak media, Kamis (11/1/2023).

Devi menceritakan, awalnya korban menjaga temannya di rumah sakit (RS) Stella Maris.

Kemudian salah satu pelaku menghubungi korban dan memaksa naik ke motor sehingga korban terpaksa ikut. 

"Setelah itu korban dibawa ke TKP (pos sekuriti) dan disetubuhi secara bergilir," ucapnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 23/2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 6C Undang-Undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun," pungkasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/11/204238378/gadis-15-tahun-di-makassar-diperkosa-3-pemuda-hingga-hamil-4-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke