Salin Artikel

Pengungsi Rohingya di Makassar Hampir 2 Ribu Orang, Ada yang Sudah Puluhan Tahun

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengungsi Rohingya yang tinggal sementara di Kota Makassar hampir 2 ribuan orang, bahkan ada yang sudah tinggal lebih dari 20 tahun.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024) mengatakan, awal dia menjabat sebagai Wali Kota Makassar pada 2014 lalu, jumlah pengungsi Rohingya yang tinggal sementara melebihi 2 ribu orang.

Dengan jumlah yang banyak itu, pejabat yang dikenal dengan nama Danny Pomanto ini pun meminta kepada UNHCR agar setiap tahunnya ada pengurangan dan tidak ada penambahan pengungsi Rohingya.

"Saat saya menjabat awal periode pertama saya, pengungsi Rohingya mencapai 2 ribuan lebih. Tapi saya minta dikurangi tiap tahun, alhamdulillah sudah berkurang dan tidak sampai 2 ribuan orang," katanya

Danny pun mengungkapkan, jika ada pengungsi Rohingya yang tinggal sementara di Kota Makassar sudah mencapai 20 tahun lebih.

Tak jarang, beberapa pengungsi Rohingya mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Yang bisa buat identitas domisili seperti KK, KTP dan dokumen lainnya hanya Warga Negara Indonesia (WNI). Jadi biar mereka sudah tinggal puluhan tahun, tidak bisa buat dokumen apapun sebelum tercatat sebagai WNI," tegasnya.

Saat ditanya soal mengapa pengungsi Rohingya bisa tinggal hingga puluhan tahun di Makassar, Danny Pomanto mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu itu. Persoalan pengungsi Rohingya itu kewenangan Imigrasi. Tapi kita minta, persoalan pengungsi Rohingya di Makassar bisa terselesaikan segera," ujarnya.

Diketahui, dari dulu pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia. Terakhir, pengungsi Rohingya terus berdatangan di Aceh.

Terakhir kasus pengungsi Rohingya ada yang menganjurkan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia, karena telah tinggal 23 tahun di Indonesia sejak tahun 2000,

Pengungsi tersebut bahkan mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk mengurus dokumen kependudukan.

Seperti yang dilakukan, Nur Islam (52) pengungsi asal Rohingya memboyong enam orang keluarganya mengurus dokumen Warga Negara Indonesia (WNI) di kantor Dinas Kepependukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Kamis (21/12/2023).

"Hari ini saya alhamdulillah, sudah datang kantor sipil minta warga negara Indonesia. Kenapa karena tidak bisa kerja terkatung-katung," ujar Nur Islam kepada wartawan.

Dengan berbekal beberapa berkas dari Kementerian Hukum dan HAM serta kartu UNHCR, ia nekat datang guna mengurus Kartu Keluarga dan KTP.

Pengurusan dokumen ini ia lakukan bersama istri dan anaknya lantaran selama hidup 23 tahun di Indonesia, ia bersama istrinya tak bisa mendapatkan pekerjaan. Sementara anaknya tak bisa bersekolah di Sekolah Negeri.

Menurut Nur Islam, ia telah tinggal di Indonesia sejak tahun 2000 dan berada di Kota Makassar pada tahun 2013. Selama hidup di indonesia ia tak bisa berbuat banyak karena tak memiliki dokumen resmi.

Selain itu kepengurusan untuk mencari negara ke tiga tak bisa dilakukannya karena tak memiliki dokumen resmi.

"Sampai saat sekarang saya tidak dapat solusi untuk anak-anak saya. Number satu sekolah, number dua biaya kehidupan, number tiga tidak dapat proses ke negara ketiga," jelasnya.

Meski begitu, hingga saat ini Nur Islam berharap Pemerintah Kota Makassar mau memberikan dokumen resmi agar bisa mengurus proses ekstradisi ke negara ketiga.

"Sampai sekarang ditangani UNHCR, tolonglah harus saya minta warga negara," ucapnya.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/05/135608978/pengungsi-rohingya-di-makassar-hampir-2-ribu-orang-ada-yang-sudah-puluhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke