Salin Artikel

16 Mahasiswa UIM di Makassar Terancam DO, Apa yang Terjadi?

Rektor UIM Makassar Prof Muammar Bakry mengatakan, pihaknya kini menyerahkan penuh proses hukum belasan mahasiswanya itu ke pihak kepolisian. 

"16 mahasiswa yang dijadikan tersangka, kita tunggu proses yang berwajib saja," kata Muammar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/1/2024). 

Menurut Muammar, berdasarkan peraturan kode etik UIM Makassar, tidak menutup kemungkinan belasan mahasiswa akan dikenakan sanksi drop out (DO). 

"Kode etik di kampus, itu dikeluarkan (DO) kalau terbukti melalui proses hukum. Tapi kita masih menunggu dari pihak kepolisian," bebernya. 

Untuk diketahui, 16 mahasiswa ditetapkan tersangka dalam kasus bentrokan di Universitas Islam Makassar (UIM).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan belasan mahasiswa itu terlibat dalam aksi perusakan fasilitas kampus. 

Selain melakukan aksi perusakan, belasan mahasiswa ini juga terlibat aksi pengeroyokan hingga menyebabkan satu mahasiswa mengalami luka. 

"Kejadian tersebut telah dilaporkan bahwa telah terjadi adanya perusakan dan juga adanya korban yang luka. Langsung kita lakukan tindak lanjut,  kemudian pemeriksaan saksi-saksi dan kita melakukan penangkapan beberapa pelaku," ucap Ngajib saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Rabu (27/12/2023). 

Menguasai senjata tajam

Kata Ngajib, ada juga lima mahasiswa yang diamankan lantaran menguasai senjata tajam saat pihaknya melakukan penyisiran di dalam kampus UIM Makassar. 

"Ada 11 orang yang terduga pelaku pengeroyokan dengan kerugian berupa barang dan luka pada korban. Kemudian juga ada lima orang yang terbukti menggunakan membawa senjata tajam, yaitu di antaranya ada parang, badik, anak panah busur," ungkapnya. 

Sebelumnya, puluhan orang tidak dikenal (OTK) melakukan aksi penyerangan terhadap sejumlah mahasiswa di Universitas Islam Makassar (UIM) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (25/12/2023) dini hari. 

Akibat penyerangan itu sejumlah ruangan yang berada di Fakultas Teknik (FT), Fakultas Agama, dan Fakultas Sospol rusak parah. Termasuk beberapa ruangan sekertariat mahasiswa porak-poranda. 

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/03/130254478/16-mahasiswa-uim-di-makassar-terancam-do-apa-yang-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke