Salin Artikel

Rumah Digeledah, Caleg Gelora Desak Kapolrestabes Makassar Tanggung Jawab

MAKASSAR, KOMPAS.com - Caleg Partai Gelora Makassar, Ruslan Abd Gani mendesak Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib bertanggung jawab terkait kasus penggeledahan yang dilakukan enam anggotanya dari unit tindak pidana tertentu (Tipidter).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh keenam anggota Tipidter Polrestabes Makassar merupakan kelalaian dan ada kesalahan prosedur saat proses penggeledahan di rumahnya.

"Saya minta Kapolrestabes (Kombes Pol Mokhamad Ngajib) bertanggung jawab terhadap anggota polri yang geledah rumahku," kata Ruslan kepada Kompas.com, Selasa (2/1/2024).

Ruslan meminta pihak Polrestabes Makassar untuk transparan terkait motif laporan masyarakat yang membuat rumahnya digeledah.

Meski mencuat dugaan keenam anggota unit Tipidter Polrestabes Makassar diduga melakukan penggeladahan karena mencurigai rumahnya merupakan gudang tabung gas oplosan. Namun, kata Ruslan, hal itu tak terbukti.

"Soal gudang tabung oplosan, saya tidak tahu ada atau tidak, gudang tabung gas oplosan ini. Bukan salah sasaran, mereka tidak ada barang bukti. (Rumah saya dituduh) sebagai gudang gas oplosan," tuturnya.

Atas insiden tersebut, Ruslan akan menuntut keenam anggota Tipidter Polrestabes Makassar sesuai dengan proses hukum yang berlaku, karena dinilai terdapat indikasi kesalahan prosedur saat terjadi penggeledahan dirumahnya.

"Saya minta untuk dilanjutkan proses penyelidikan terhadap 6 anggota polri di Propam Polda (Sulsel)," tandasnya.

"Saya tunggu perkembangan bagaimana hasil dari penyelidikan Propam Polda (Sulsel), cuma saya mau (tuntut) kode etiknya, saya tunggu hasil pemeriksaan Propam Polda," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana buka suara terkait laporan Caleg Partai Gelora Makassar, Ruslan Abd Gani yang diduga digeledah enam orang oknum polisi.

Devi mengakui jika keenam orang oknum polisi itu merupakan anggotanya dari unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar

"Iya betul dari Polrestabes (Makassar), enam orang. Dari unit Tipidter," kata Devi kepada awak media di Aula Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12/2023).

Dia menyebut, keenam anggotanya itu melakukan penggeladahan pada Rabu (27/12/2023) dini hari sekitar Pukul 01.55 Wita atas adanya laporan masyarakat.

Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci terkait apa isi laporan masyarakat itu.

"Kita ada informasi laporan masyarkat, ada sesuatu tindak pidanalah (sehingga) kita lakukan penyelidikan. Detailnya nanti saya jelaskan," ujarnya.

Dia juga mengatakan dalam penggeladahan itu, tidak ada sangkut pautnya dengan status Ruslan Abd Gani sebagai caleg.

"Jadi kita kemarin ketika melakukan penyelidikan, tidak terkait dengan Caleg atau apa latar belakangnya. Nanti saya jelaskan detailnya, yang jelas ada laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan," tandas dia.

https://makassar.kompas.com/read/2024/01/02/142200978/rumah-digeledah-caleg-gelora-desak-kapolrestabes-makassar-tanggung-jawab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke