Salin Artikel

Tenaga Honorer Dinsos Makassar yang Perkosa Sepupunya hingga Hamil Terancam Dipecat

MAKASSAR,KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Armin Paera mengatakan bakal memecat MAS (25) oknum honorer yang tega memperkosa sepupunya sendiri berinisial NS (15) hingga hamil 5 bulan.

"Usulan pemberhentian (MAS sebagai honorer Dinsos) sudah terproses," kata Armin Paera kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (24/12/2023).

Armin menyebut, MAS telah bekerja selama 6 tahun sebagai honorer di Dinsos Makassar, akibat kasus yang dilakukan kini MAS telah dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari Dinsos Makassar.

"Saat ini dibebastugaskan dari kedinasan Dinas Sosial," ujarnya.

Dia mengatakan, sambil menunggu proses hukum selanjutnya, Armin menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian seusai hukum yang berlaku.

"Kita menyerahkan (kasus ini sepenuhnya) ke pihak kepolisian karena sudah masuk laporannya di kepolisian dan sementara proses," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum honorer Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MAS (25) ditangkap polisi usai memperkosa sepupunya sendiri berinisial NS (15) hingga hamil 5 bulan.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Syahuddin Rahman mengatakan, MAS ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/2618/XII/2023/Polda Sulsel/Restabes Mks, tanggal 20 Desember 2023.

"Pelaku melakukan aksinya sejak bulan Mei 2023 sampai bulan November 2023 di rumah korban di Kecamatan Tallo," kata Syahuddin kepada Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

https://makassar.kompas.com/read/2023/12/24/103702378/tenaga-honorer-dinsos-makassar-yang-perkosa-sepupunya-hingga-hamil-terancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke