Salin Artikel

Viral, Video Caleg Gerindra Diduga Kampanye di Gereja Makassar

Videonya pun beredar di media sosial (Medsos). Tampak dalam video yang berdurasi 1,42 menit itu, Aris Titi berada di depan jemaat mengenakan baju batik lengan panjang sambil memegang mikrofon.

Aris terdengar memperkenalkan diri sebagai politisi dan mengaku sudah 13 tahun di dunia politik dari Partai Gerindra.

"Di dalam dunia politik sudah 13 tahun di Partai Gerindra, partai yang pertama bernatal di Kota Makassar ini," ucapnya dalam video yang beredar.

Dia juga mengatakan dirinya sudah diamanahkan menjadi ketua panitia Natal dari 2011 yang lalu.

"Di tahun politik ini saya mencalonkan diri maju di DPR RI dengan pertimbangan jika Tuhan berkenan akan menjadi penyambung lidah kita semua," ucapnya.

Tak hanya itu, Aris juga mengaku diberi nomor urut 7 oleh Gerindra untuk Pileg untuk bertarung memperbutkan kursi di DPR RI.

"Saya diberi nomor urut 7 Partai Gerindra DPR RI," tuturnya.

Terkait video itu, Kordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Abdul Malik mengatakan, telah menerima informasinya. 

"Info sudah kami terima dari Bawaslu Makassar. Informasinya ada yang akan melapor," ucap Abdul Malik kepada Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Sambil menunggu laporan masyarakat, dia mengatakan Bawaslu Makassar tetap melakukan penelusuran terkait peristiwa tersebut.

"Penelusuran ini bertujuan untuk mencari fakta dan keterangan lebih lanjut untuk membuat terang peristiwa tersebut guna kepentingan pengawasan pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Politikus Partai Gerindra, Aris Titti saat dikonfrimasi mengaku tak mengetahui apakah dirinya melakukan pelanggaran atau tidak.

"Saya tidak tahu apakah itu dianggap pelanggaran atau tidak, tapi menurut saya bukan pelanggaran karena di tengah-tengah keluarga saya. Keluarga besar Lo’ko Uru," kata Aris.

https://makassar.kompas.com/read/2023/12/14/141522378/viral-video-caleg-gerindra-diduga-kampanye-di-gereja-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke