Salin Artikel

Mantan Kepala Bulog Parepare Jadi Tersangka Korupsi, Modusnya Naikan Harga Beras Rp 500 Per Liter

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada sekira 50 orang dari beberapa bulan lalu, akhirnya kita menetapkan Mantan Kepala Cabang Bulog Parepare, berinisial M. Dari pengadaan dan pendistribusian beras dalam negeri di wiayah divte bulog Kota Parepare, dengan menggunakan anggaran APBN," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Edi Dikdaya, Rabu (13/12/2023).

Lanjut Edi, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan dan distribusi beraas tahun 2022, dengan keuntungan atau selisi harga beras Rp 500 per liter. Selisih Rp 500 per liter itu dikalikan kurang lebih 4.000 ton beras. 

"Jadi modus daripada tersangka dengan menaikkan harga beras pengadaan dan distribusi, Rp 500 per liter. Kerugian negara yang diakibatkan oleh tersangka mencapai 1,7 miliar," tuturnya. 

M kini ditahan di Lapas Kota Parepare. Rencananya berkas perkara dugaan korupsi beras di Bulog Parepare segera diajukan ke pengadilan Tipikor di Makassar.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Parepare, Ilham mengatakan, pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus korupsi di Bulog Parepare yang diduga telah lama terjadi.

"Kita akan terus memeriksa sejumlah saksi lagi, tidak menutup kemungkinan sejumlah saksi bakal dijadikan tersangka. Atau jika tersangka mantan kepala bulog Parepare itu bakal bernyani di persidangan nantinya," pungkasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/12/14/115649178/mantan-kepala-bulog-parepare-jadi-tersangka-korupsi-modusnya-naikan-harga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke