Salin Artikel

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Meski begitu, kompensasi yang diberikan PLN dinilai tidak sesuai dengan dampak pemadaman bergilir selama 5-6 jam per hari. 

Seperti yang diungkapkan salah satu warga bernama Arul Amri yang ditemui Kompas.com. Pria berusia 37 tahun itu mengungkapkan bahwa kompensasi tersebut tidak sesuai dengan harapannya.

Pasalnya, penerapan pemadaman listrik bergilir ini sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Saya pakai token listrik, itu dapat kompensasi sekitar Rp 9.000, itu bagaimana? Tidak sesuai lah. Belum lagi efek mati lampu barang-barang kan rusak," ucapnya.

Sementara itu, warga asal Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Daeng Sungguh (32) menilai PLN tak kompensasi.

Pasalnya, untuk tagihan bulan November dibayar pada Desember sebesar Rp 185.000. Sementara itu Oktober dibayar pada November yakni Rp 262.000.

"Memang ada potongan 20 sampai 30 ribu bulan ini, tapi bulan lalu tinggi tagihan listrik. Padahal itu mati lampu sampai 4 jam dan seharusnya bayar dibawa itu, tapi naik tidak wajar, mana dibilang kompensasi," katanya.

Menanggapi hal itu, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif mengungkapkan pemberian kompensasi sudah sesuai dengan Peraturan Menteri (PerMen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ahmad juga tidak menampik soal kompensasi yang baru disalurkan pada November 2023. Dia juga menyebutkan penyaluran kompensasi seusai dengan tingkat mutu pelayanan (TMP) yang dirasakan masyarakat.

"Kompensasi yang diberikan bulan November akhirnya ini, itu adalah kompensasi dari TMP yang dirasakan di bulan Oktober. Jadi nanti setelah tutup buku November itu akan kembali disalurkan pada Desember akhir," ungkapnya.

Ahmad pun berharap agar situasi kelistrikan di wilayah Sulselrabar segera normal agar masyarakat kembali dapat melakukan aktivitas secara normal.

"Tapi harapan kami kondisi kelistrikan bisa segera normal kembali sehingga tidak perlu lagi, ada tidak maksimal yang dirasakan pelanggan," tandasnya.

Diketahui, Perusahaan Listrik Negara (PLN) UID Sulselrabar akhirnya telah merampungkan kompensasi terhadap masyarakat yang terdampak pemadaman listrik bergilir.

Tak tanggung-tanggung PLN UID Sulselrabar akan menggelontorkan kompensasi sebanyak Rp 39 miliar terhadap jutaan pelanggan di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.

General Manager PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan, bentuk kompensasi itu bakal diberikan dalam bentuk pengurangan pembayaran bagi pelanggan pascabayar. Lalu enambahan voucher bagi pelanggan kWh token atau prabayar.

"Bagi pelanggan yang terdampak, PLN akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran bagi pelanggan kWh pascabayar. Sedangkan bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token," kata Moch Andy dalam keterangan resminya, Jumat (1/12/2023).

https://makassar.kompas.com/read/2023/12/04/211443378/terdampak-pemadaman-listrik-bergilir-hingga-6-jam-per-hari-warga-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke