Salin Artikel

Jalan Santai Gibran dan Ganjar-Mahfud di Makassar Belum Kantongi Izin Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Beredar informasi acara jalan santai yang bakal menghadirkan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum mengantongi izin polisi. 

Diketahui, acara jalan santai yang akan dilaksanakan cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran akan digelar pada Sabtu (25/11/2023) di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sulsel. 

Ketua panita jalan santai Gibran, Andi Irwan Pattawari mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya belum mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. 

"Insya Allah kita siap laksanakan jalan santainya. Kita pertemuan besok (di Polda), Insya Allah keluar (izin) lah, karena ini kan kegiatan masyarakat," jelas Andi Irwan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/11/2023) malam. 

Andi Pattawari menyebutkan untuk acara jalan santai yang akan dilepas putra sulung presiden Joko Widodo (Jokowi) ini ditargetkan akan dihadiri ratusan orang dari berbagai elemen. 

"Sudah 500 ribu (kupon), kita sebar," ucapnya. 

Sementara, untuk acara jalan santai yang bakal dihadiri Ganjar-Mahfud akan digelar pada Minggu (26/11/2023) di lokasi yang sama. 

Ketua panitia pelaksana jalan santai Ganjar-Mahfud Yusuf Kamaryadi juga mengungkapkan hal yang sama soal belum keluarnya izin keramaian dari polisi. 

Kata dia, pihak panitia sudah beberapa kali melakukan koordinasi ke pihak kepolisian agar izin keramaian tersebut keluar. 

"Iya proses izinnya sebenarnya sementara berlangsung, kita sudah beberapa kali koordinasi dengan pihak Polrestabes, karena kan untuk dapat perizinan dari Polda kan itu butuh rekomendasi Polrestabes, itu sudah berjalan," jelas Yusuf. 

Yusuf yang juga merupakan Ketua Gen-Z relawan Ganjar-Mahfud Sulsel juga berupaya melakukan koordinasi agar surat izin keramaian keluar dalam waktu dekat. 

"Insya Allah kita akan dapat izin, tadi sudah koordinasi ada undangan untuk koordinasi besok (di Polda Sulsel)," ucapnya. 

"Kemarin diajukan, sekarang kita proses. Nanti dari Polrestabes rekomendasi sudah ada, dan Polda yang nanti (keluarkan) izin," kata Ngajib dikonfirmasi terpisah oleh awak media. 

Ngajib bilang surat izin rekomendasi kegiatan keramaian itu telah diterima pihak Polrestabes Makassar sejak 19 November 2023 lalu. 

"Pengajuan permohonan izin keramaian diajukan tanggal 19 November 2023 dan sekarang masih dalam proses," bebernya. 

https://makassar.kompas.com/read/2023/11/23/083421778/jalan-santai-gibran-dan-ganjar-mahfud-di-makassar-belum-kantongi-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke