Salin Artikel

Mahasiswa Jadi Tersangka Joki Tes CPNS di Makassar, Penyewa dan Perantara Diburu Polisi

KOMPAS.com - Tiga orang jadi tersangka dalam kasus joki tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Saat ini, polisi telah menetapkan seorang berinisial MH (22) sebagai tersangka. Mahasiwa semester akhir di sebuah universitas Makassar itu bertugas menjadi joki.

Adapun dua pelaku lain, berinisial S dan AL, saat ini sedang diburu polisi. S merupakan sosok yang menyewa MH.

"(Tersangka) joki, yang dijokikan (inisial S), dan penghubung (inisial AL)," ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polrestabes) Makassar AKP Hamka, Selasa (21/11/2023).

Polisi menjerat MH dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 46 juncto Pasal 30 ayat 1, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, atau denda Rp 600 juta.

Awalnya, panitia mencurigai pelaku karena adanya ketidaksesuaian antara wajah dan postur tubuh dengan foto peserta tes.

"Tes saat itu sudah masuk sesi keempat, di situ pelaku sudah dicurigai dari awal lantaran foto KTP peserta berbeda dengan wajah asli, badan juga di foto KTP itu agak kurus dan aslinya gemuk," ucap Kanit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalanrea Iptu Jeriady, Selasa (14/11/2023).

Jeriady mengatakan, MH bisa lolos ke ruangan tes karena lolos pemeriksaan scan wajah.

"Di situ panita tetap melakukan pemantauan, tambah curiga lagi saat hasil tes keluar nilai ini (MH) peringkat pertama di sesi keempat itu," ungkapnya.

Pihak panitia lantas memintai keterangan MH usai menjalankan tes CPNS. Di sana, panitia juga menggeledah barang bawaan MH.

"Di situlah barang bawaan dan handphone-nya (MH) diperiksa dan ditemukan dalam handphone foto KTP asli (MH), di situ langsung dimintai keterangan dan pelaku ini mengakui sebagai joki (pengganti)," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MH mengaku menggantikan seorang pria berinisial S, warga Kabupaten Sinjai, Sulsel, yang merupakan kerabatnya.

"Pengakuannya dia (MH) gantikan sepupunya, dia palsukan identitasnya itu," jelasnya.


Joki CPNS di Makassar telah ikut tes 3 kali

Sementara itu, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol menuturkan, ini bukan aksi pertama MH.

"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian," terangnya, Selasa (14/11/2023).

"Pas verifikasi wajah, joki yang mendaftar. Sehingga waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian. Ada tiga kali ujian dia laksanakan," imbuhnya.

Setiap beraksi menjadi joki tes CPNS, pria asal Sulawesi Barat ini dijanjikan imbalan.

"Imbalan, ada. Kita mengembangkan adanya (dugaan) perantara yang menyampaikan ke joki ini menerima (imbalan). Kita sementara mengejar siapa yang menjadi peserta dan perantaranya ke joki itu," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Reza Rifaldi | Editor: Gloria Setyvani Putri, Dita Angga Rusiana, Khairina)

https://makassar.kompas.com/read/2023/11/21/193223678/mahasiswa-jadi-tersangka-joki-tes-cpns-di-makassar-penyewa-dan-perantara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke