Salin Artikel

Jadi Calo Calon Siswa Bintara, Oknum Anggota Polda Sulbar Diberhentikan Tidak dengan Hormat

MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang anggota Polda Sulbar berinisial MA mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai dirinya diduga menjadi calo penerimaan calon siswa (casis) anggota Polri.

Proses pemecatan ini berdasarkan putusan administrasi sidang kode etik profesi Polri yang digelar di ruang sidang Bidang Propam Polda Sulbar, Jumat (17/11/2023) lalu.

Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara mengatakan bahwa MA dilaporkan setelah menjanjikan kelulusan kepada salah satu calon siswa berinisial F.

MA diduga melakukan penipuan dengan menerima keuntungan sebesar Rp 450 juta dari korban.

"Sidang tersebut dilakukan berdasarkan laporan Polisi Bidpropam, tanggal 11 september 2023 lalu tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh MA dan Keputusan Kapolda Sulbar tentang pembentukan Komisi Kode Etik Polri dengan putusan sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Budi mengatakan bahwa setelah menjanjikan kelulusan pada korbannya, MA kemudian menerima uang sebesar Rp 450 juta dari orangtua F dengan rincian uang pengurusan KTP di Mamuju sebesar Rp 30 juta.

Sementara transfer yang kedua, MA menerima uang sebesar Rp 420 juta yang ditransfer langsung ke rekening banknya. Perbuatan MA terbongkar setelah orangtua F mengetahui anaknya tidak lulus menjadi anggota Bintara Polri.

"Pada putusan sidang tersebut, MA disangkakan melanggar Pasal 13 peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik indonesia," kata Budi.

Atas kejadian ini, Budi mengimbau kepada orangtua calon siswa penerimaan anggota Polri agar tidak percaya dengan calo. Dia pun mengatakan bahwa penerimaan anggota polisi tidak dipungut biaya.

"Awas tipu muslihat calo dan percayalah saja pada kemampuan anak-anak kita, Insyaa Allah doa dan usaha tidak akan mengkhianati hasil," ujar Budi.

https://makassar.kompas.com/read/2023/11/21/160459778/jadi-calo-calon-siswa-bintara-oknum-anggota-polda-sulbar-diberhentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke