Salin Artikel

Geger, Mayat Pria Penuh Luka Dalam Bekas Gudang di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Warga Kota Makassar kembali digegerkan dengan adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki pada Senin (20/11/2023) malam.

Identitas mayat laki-laki itu diketahui bernama Muliadi Dg Emba (50) warga Jalan Malangkeri Kota Makassar.

Korban ditemukan tewas di Jalan Baji Minasa di bekas gudang sebuah perusahaan di Makassar pada pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain mengungkapkan, saat ditemukan korban dalam kondisi tertimpa batu dengan sejumlah luka di tubuhnya.

"Luka pada kedua pahanya dan dagu berdarah," kata Sulkarnain, kepada Kompas.com via pesan singkat, Senin.

Sulkarnain mengatakan, pihaknya saat ini melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban.

Serta korban akan diotopsi untuk mengetahui apakah mayat laki-laki itu merupakan korban pembunuhan atau ada penyebab lain.

"Masih lidik dan rencana malam ini mau di otopsi di RS Bayangkara," ujar dia.

Adapun kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi bernama Samsul (45), ia awalnya datang ke TKP melihat kendaraan korban yang terparkir.

"Saat itu saksi mencari keberadaan korban di sekitar lokasi dan menemukan korban sudah dalam keadaan tertindis sebuah batu dan terkapar tidak bernyawa," tutur dia.

Melihat ada mayat, kata Sulkarnain, saksi bergegas menyampailan ke sekuriti yang bertugas di lolaki tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi, bahwa dalam kesehariannya korban mamang sering masuk ke lokasi (TKP) untuk mencari barang berharga dan kayu dari bangunan tua," ujar dia.

Dia juga mengaku telah memeriksa tiga orang saksi terkait penemuan mayat tersebut.

"Tiga orang saksi yang berada di sekitar TKP kita periksa dan ambil keteranganya," kata dia.

https://makassar.kompas.com/read/2023/11/20/220458078/geger-mayat-pria-penuh-luka-dalam-bekas-gudang-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke