Salin Artikel

Kronologi Pengedar Narkoba Tikam Polisi dan Rampas Motor di Bantaeng

KOMPAS.com - Usai tikam polisi yang menggerebeknya, pengedar narkoba di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat bawa kabur motor polisi.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bantaeng Iptu Didi Sutikno, peristiwa itu terjadi saat penggerebekan terhadap pelaku berinisial RL (28), Minggu (5/11/2023).

Penggerebekan dilakukan di rumah pelaku di Jalan alan Pahlawan, Kelurahan Bontosunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, pukul 11.00 Wita.

Akibat aksi nekat pelaku, seorang anggota polisi alami luka ringan di bagian perut.

"Betul kejadian beberapa hari lalu dan ada petugas kami yang mengalami luka ringan pada bagian perut," katanya.

Bawa kabur motor polisi

Didi menjelaskan, penggerebekan dilakukan usai polisi melacak RL yang sudah diincar petugas.

Lalu ada empat personel yang melakukan penggerebekan. Para petugas saat itu membagi tugas dengan cara dua personel masuk melalui pintu depan sementara dua personel lainnya berjaga di pintu belakang.

Tak disangka, orangtua pelaku melihat petugas saat hendak menggerebek dan akhirnya berteriak.

Teriakan itu membuat pelaku panik dan kabur melalui jendela kamarnya. Lalu dua petugas melakukan pengejaran dan membuat RL terjatuh.

Saat hendak dilumpuhkan, RL malah melawan dengan cara menghunus senjata tajam jenis badik dari pinggangnya dan menyerang petugas.

Serangan RL mampu diantisipasi oleh petugas hingga hanya mengakibatkan luka gores pada bagian perut.

Namun pelaku RL berhasil kabur usai merampas motor milik polisi. Usai kejadian itu, polisi segera melakukan pelacakan untuk menangkap RL.

Sementara dari hasil penggerebekan, polisi amankan sejumlah barang bukti.

"Ada sejumlah barang bukti yang kami amankan sementara RL masih kami lakukan pengejaran," kata Didi.

(Penulis: Abdul Haq | Editor: Robertus Belarminus)

https://makassar.kompas.com/read/2023/11/10/173605478/kronologi-pengedar-narkoba-tikam-polisi-dan-rampas-motor-di-bantaeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke