Salin Artikel

Anggota Polisi di Makassar Diduga Aniaya Mantan Pacar Bersama Kekasih Barunya

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi muda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Bripda RA dilapor atas tudingan dugaan pengeroyokan terhadap mantan kekasihnya berinisial DP. 

Dari informasi yang didapatkan Kompas.com, peristiwa penganiayaan itu terjadi tepatnya di depan salah satu kafe elit di Jalan Ratulangi, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (9/11/2023) dini hari. 

Berdasarkan informasi, Bripda RA yang bertugas di Mapolda Sulsel ini tidak sendiri melakukan dugaan penganiayaan terhadap DP. Melainkan dia juga ditemani kekasih barunya berinisial UF. 

Penganiayaan oleh Bripda RA dan sang kekasih UF dilakukan di atas mobil milik Bripda RA. Korban DP disebut dianiaya hingga mengalami memar. 

Untuk saat ini, korban DP kabarnya telah melaporkan peristiwa itu ke Satreskrim Mapolrestabes Makassar dan Propam Polrestabes Makassar. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan perihal laporan korban DP. Kata dia, pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Ini proses penyelidikanlah," kata Ridwan dikonfirmasi awak media, Kamis siang. 

Ridwan menjelaskan, penganiayaan diawali dengan korban DP yang merampas handphone milik Bripda RA. Di situ, Bripda RA pun merasa tersinggung hingga diduga melakukan penganiayaan. 

"Anggota (terlapor) ini anggota polda. Ini (korban) mantan pacarnya, ini gara-gara, sedang melakukan pembicaraan korban langsung merampas handphone, si korban ini merampas handphonenya si polisi," ungkapnya. 

Sementara, Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Supriyadi Idrus juga membenarkan perihal adanya laporan korban DP tersebut.

"Betul ada (laporan), sementara pendalaman,"ucapnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/11/09/162952878/anggota-polisi-di-makassar-diduga-aniaya-mantan-pacar-bersama-kekasih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke