Salin Artikel

Polemik Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar, Ombudsman Sulsel Terima Dua Laporan Warga

Masyarakat yang merasa dirugikan akibat penerapan pemadaman listrik bergilir pun membuat aduan ke Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel).

Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Sulsel, Hasrul Eka Putra mengatakan, untuk pihaknya saat ini telah menerima dua laporan resmi masyarakat.

"Saat ini kami tangani dua laporan, cukup mewakili keresahan warga," kata Hasrul saat dikonfirmasi, Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

Hasrul mengungkapkan laporan masyarakat itu terkait jadwal pemadaman listrik bergilir yang tidak menentu.Selain itu juga durasi pemadaman tiga sampai empat jam.

"Ini terkait sering sekali listrik padam, dengan lama durasi 3-4 jam," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, pihak Ombudsman Sulsel sudah melakukan pendalaman dan meminta keterangan PLN UID wilayah Sulselrabar.

Kata Hasrul, pihaknya dan PLN UID wilayah Sulselrabar masih menelaah terkait kompensasi yang bakal diberikan ke masyarakat terdampak pemadaman listrik bergilir.

Sementara, Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar Ahmad Amirul Syarif mengungkapkan pihaknya siap memberikan kompensasi ke masyarakat atas ketidaknyamanan penerapan pemadaman listrik bergilir di Kota Makassar. 

"Menindaklanjuti keresahan masyarakat mengenai kompensasi manajemen beban akibat kondisi kelistrikan saat ini, PLN memastikan akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/11/08/163803178/polemik-pemadaman-listrik-bergilir-di-makassar-ombudsman-sulsel-terima-dua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke