Salin Artikel

Hampir Sebulan Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar, PLN Siap Beri Kompensasi

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif mengatakan, pihaknya secara terbuka menghargai seluruh hukum yang berlaku. Termasuk komplain masyarakat yang disampaikan lewat gugatan hukum.

"Kami menegaskan bahwa kami patuh dan taat atas perundangan (undang-undang). Serta memang kalau ada proses hukum itu (digugat masyarakat) kami mengikuti segala aturan dalam perundangan tersebut," kata Ahmad Amirul kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2023).

Ahmad Amirul juga menjelaskan bahwa terkait kompensasi pihaknya bakal mengikuti segala aturan yang tertuang dalam peraturan menteri (PerMen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 18 tahun 2019.

"Terkait kompensasi itu sudah diatur dalam peraturan perundangan kementerian, PLN senantiasa mengikuti aturan terkait kompensasi bagaimana di dalam pasal-pasal itu semua sudah diatur," ucapnya.

Diketahui, dalam PerMen ESDM nomor 18 tahun 2019, pasal 6B tertulis tentang kompensasi kepada konsumen dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b sampai dengan huruf f diberikan sebesar :

a. 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment); atau

b. 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non-tariff adjustment).

Ahmad Amirul juga menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh konsumen yang terdampak pemadaman listrik bergilir di wilayah Kota Makassar.

"Kami sampaikan ke masyarakat mohon maaf atas segala ketidak nyamanan yang terjadi karena memang kondisi dan fenomena El Nino, musim kemarau ini semakin lama semakin panjang jadi kondisi bibit air di PLTA- PLTA kita makin berdampak," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, hampir dalam sebulan terakhir Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Sulselrabar memberlakukan pemadaman listrik bergilir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu warga, Syawal mengaku sangat terganggu akibat pemadaman bergilir sejak awal Oktober 2023 ini.

"Kalau saya terganggu karena mati lampu kadang kita bekerja kan membuat laporan dengan alat elektronik, kalau mati lampu pasti terhenti, misal kalau lowbat handphone dan laptop, sudah tidak bisa apa-apa," kata Syawal saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (2/11/2023 siang.

Tak hanya warga Kota Daeng yang mengeluhkan pemadaman listrik bergilir tersebut. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto juga merasakan hal yang sama.

Ia pun mengharapkan pihak PLN harus memiliki tanggung jawab sosial di tengah pemadaman bergilir dan bahaya kebakaran.

Dia menyebut insiden kebakaran yang terjadi di SMPN 8 Makassar diakibatkan oleh korsleting listrik dari kipas angin yang tak dimatikan saat terjadi pemadaman bergilir.

"Saya kira jalan keluarnya adalah PLN harus punya tanggung jawab sosial. Kita kan tidak mengerti soal naik tegangan atau turun, siapa yang tahu. Kadang-kadang tegangan turun, rusak," kata Danny.

https://makassar.kompas.com/read/2023/11/04/235635278/hampir-sebulan-pemadaman-listrik-bergilir-di-makassar-pln-siap-beri

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com