Salin Artikel

Hampir Sebulan Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar, PLN Siap Beri Kompensasi

Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Sulselrabar, Ahmad Amirul Syarif mengatakan, pihaknya secara terbuka menghargai seluruh hukum yang berlaku. Termasuk komplain masyarakat yang disampaikan lewat gugatan hukum.

"Kami menegaskan bahwa kami patuh dan taat atas perundangan (undang-undang). Serta memang kalau ada proses hukum itu (digugat masyarakat) kami mengikuti segala aturan dalam perundangan tersebut," kata Ahmad Amirul kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2023).

Ahmad Amirul juga menjelaskan bahwa terkait kompensasi pihaknya bakal mengikuti segala aturan yang tertuang dalam peraturan menteri (PerMen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 18 tahun 2019.

"Terkait kompensasi itu sudah diatur dalam peraturan perundangan kementerian, PLN senantiasa mengikuti aturan terkait kompensasi bagaimana di dalam pasal-pasal itu semua sudah diatur," ucapnya.

Diketahui, dalam PerMen ESDM nomor 18 tahun 2019, pasal 6B tertulis tentang kompensasi kepada konsumen dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b sampai dengan huruf f diberikan sebesar :

a. 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment); atau

b. 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non-tariff adjustment).

Ahmad Amirul juga menyampaikan permohonan maaf terhadap seluruh konsumen yang terdampak pemadaman listrik bergilir di wilayah Kota Makassar.

"Kami sampaikan ke masyarakat mohon maaf atas segala ketidak nyamanan yang terjadi karena memang kondisi dan fenomena El Nino, musim kemarau ini semakin lama semakin panjang jadi kondisi bibit air di PLTA- PLTA kita makin berdampak," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, hampir dalam sebulan terakhir Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Sulselrabar memberlakukan pemadaman listrik bergilir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu warga, Syawal mengaku sangat terganggu akibat pemadaman bergilir sejak awal Oktober 2023 ini.

"Kalau saya terganggu karena mati lampu kadang kita bekerja kan membuat laporan dengan alat elektronik, kalau mati lampu pasti terhenti, misal kalau lowbat handphone dan laptop, sudah tidak bisa apa-apa," kata Syawal saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (2/11/2023 siang.

Tak hanya warga Kota Daeng yang mengeluhkan pemadaman listrik bergilir tersebut. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto juga merasakan hal yang sama.

Ia pun mengharapkan pihak PLN harus memiliki tanggung jawab sosial di tengah pemadaman bergilir dan bahaya kebakaran.

Dia menyebut insiden kebakaran yang terjadi di SMPN 8 Makassar diakibatkan oleh korsleting listrik dari kipas angin yang tak dimatikan saat terjadi pemadaman bergilir.

"Saya kira jalan keluarnya adalah PLN harus punya tanggung jawab sosial. Kita kan tidak mengerti soal naik tegangan atau turun, siapa yang tahu. Kadang-kadang tegangan turun, rusak," kata Danny.

https://makassar.kompas.com/read/2023/11/04/235635278/hampir-sebulan-pemadaman-listrik-bergilir-di-makassar-pln-siap-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke