Salin Artikel

Libatkan Waria dan Gadis Belia, Dugaan Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online yang melibatkan sejumlah remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (30/10/2023) dini hari.Total ada 10 orang yang diamankan.

Para pemuda ini diamankan polisi berdasarkan informasi dari masyarakat yang sedang berpesta minuman keras (miras) di salah satu hotel di Jalan A P Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Adapun yang diamankan masing-masing enam pria berinisial S (20), MI (22), MR (29), MN (19), dan RA (24). Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak empat wanita masing-masing berinisial S (26), AT (40), NR (20), VA (14).

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan bahwa dugaan prostitusi online ini melibatkan beberapa waria dan gadis belia.

"Mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras. Kemudian mengamankan juga tiga orang perempuan, itu ditemukan di handphonenya ada aplikasi MiChat," kata Sangkala kepada awak media ditemui di Mapolsek Panakkukang, Senin siang.

Berdasarkan pendalaman polisi, mereka melakukan praktik dugaan prostitusi online ini dengan memasang tarif sebesar Rp 300.000 sekali kencan.

"Hasil penyelidikan, saat itu belum ada pelanggan yang didapatkan. Tapi dari interogasi dan pendalaman anggota, mereka memasang tarif Rp 300.000 satu pelanggan," ucapnya.

Sangkala menyebut, untuk saat ini pihaknya sementara masih melakukan pendalaman terkait dugaan prostitusi online tersebut.

"Sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktik ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan," jelasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/30/142540778/libatkan-waria-dan-gadis-belia-dugaan-prostitusi-online-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke