Salin Artikel

Korban yang Diduga Diperkosa Anggota Polda Sulsel Disebut Tertekan

Kuasa hukum korban, Muhammad Ikhsan mengatakan, korban yang diketahui masih berusia 23 tahun itu juga sempat beberapa kali dihubungi oleh penyidik Bid Propam Polda Sulsel secara terus-menerus usai membuat laporan.

"Memang betul ada tekanan, terutama dari penyidik Propam. Tekanannya itu satu, dia (korban) ditelepon terus. Dan saya coba meminta penyidiknya kalau mau menghubungi korban, jangan korbannya. Ada saya selaku kuasa hukum yang dihubungi," jelas Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2023) malam.

Kata Ikhsan, meski hal itu tidak berlangsung lama namun dapat menganggu ketenangan korban lantaran dinilai sebagai teror.

"Bisa dibilang begitu. Meskipun tidak masif cuma kenapa langsung hubungi korbannya langsung," ucapnya.

Ikhsan juga menyebut, kasus yang kini menjadi sorotan ini membuat kliennya itu merasa tertekan. Dia meminta agar identitas sang klien dapat disamarkan.

"Sekarang juga dalam naiknya ini kasus, viralnya ini kasus, korban juga sedikit agak merasa tertekan jadi dia tidak mau terekspos pribadinya," ungkapnya.

Korban ini melapor lantaran sudah tidak tahan dengan tekanan yang dilakukan Bripda FA yang terus-terusan menerornya.

M melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023 lalu. Namun, hingga kini belum menuai kejelasan.

"Saya tidak tahan dan saya memberi taukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," kata korban dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/10/2023) malam.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/18/083625678/korban-yang-diduga-diperkosa-anggota-polda-sulsel-disebut-tertekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke