Salin Artikel

Polisi yang Dilaporkan Perkosa Mantan Kekasih Masih Bertugas, Ini Penjelasan Polda Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihak Bid Propam Polda Sulsel bakal melakukan tindakan jika hasil sidang kode etik Bripda FA telah rampung.

"Tetap dia (Bripda FA) bertugas. Tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan. Tetap dalam pengawasan propam," jelas Komang kepada awak media saat ditemui di lapangan karebosi Makassar, Selasa (17/10/2023).

Komang menyebut, Bid Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA terhadap mantan kekasihnya itu.

"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses. Tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti. Pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu," ucapnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerkosaan itu dilaporkan orangtua pada 10 Juli 2023 lalu. Namun, hingga kini belum menuai kejelasan.

Korban berinisial M (23) itu membuat laporan lantaran sudah tidak tahan dengan kelakuan Bripda FA yang disebut kerap menerornya.

M menceritakan bahwa Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka pernah menjalin kasih hingga akhirnya kandas.

M menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023. Saat itu, Bripda FA datang ke kediaman M dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.

"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas M.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/17/140244378/polisi-yang-dilaporkan-perkosa-mantan-kekasih-masih-bertugas-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke