Salin Artikel

Oknum Petugas Polda Sulsel Dilaporkan Kasus Pemerkosaan, Korban Dipaksa hingga Didorong ke Tembok

Korban berinisial M ini melapor lantaran sudah tidak tahan dengan tekanan yang dilakukan Bripda FA yang terus-terusan menerornya.

M melapor ke Bid Propam dan SPKT Polda Sulsel didampingi orangtuanya, pada 10 Juli 2023. Namun, hingga kini belum menuai kejelasan.

"Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," kata M dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/10/2023) malam.

M menceritakan bahwa Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka pernah menjalin kasih hingga akhirnya kandas.

M menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023. Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.

"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas RM.

M tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA. Ia pun meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkapnya.

M pun seketika itu kaget, ia pun sempat melakukan perlawanan, namun tenaga seorang anggota korps Bhayangkara bukanlah tandingannya.

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber M.

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.

M pun berharap agar kasus yang dialaminya segera diselesaikan secara terbuka.

"Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya. Harapan ku semoga diatensi," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya. "Sudah kita tangani," singkat Zulham saat dikonfirmasi awak media terpisah.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/17/072402278/oknum-petugas-polda-sulsel-dilaporkan-kasus-pemerkosaan-korban-dipaksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke