Salin Artikel

40 Persen Anggaran Desa untuk Tanam Pohon Pisang, Ratusan Pemerintah Desa Geruduk DPRD Sulsel

Mereka melakukan aksi unjuk rasa, meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dicopot dari jabatannya.

Dari pantauan di lokasi, beberapa massa aksi membawa berbagai baliho bertuliskan kecaman terhadap Bahtiar Baharuddin.

Aksi itu didasari, ihwal munculnya surat edaran dengan nomor 412.2/11938/DPMD tanggal 9 Oktober 2023 terkait 40 persen anggaran dana desa diperuntukkan untuk menanam pisang. Hal itu pun banyak disoroti para kepala desa di Sulsel.

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan ratusan pemuda itu pun menyebut anggaran desa sebanyak 40 persen yang bakal diperuntukkan untuk budidaya tanaman pisang dinilai tidak masuk akal.

"Kondisi kita ini adalah kondisi kekeringan, seharusnya pihak gubernur, pihak pemerintah tau bahwa masyarakat saat ini tidak butuh pisang, warga butuh air dan kemudian mungkin dana itu untuk menghadapi el nino," jelas Ketua APDESI Sulsel Sri Rahayu Usmi kepada wartawan, Senin siang.

Sri Rahayu menyebut, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin harusnya berpikir untuk program yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam aksi ini, sebanyak kurang lebih 200 aparat pemerintah dari berbagai desa di Sulsel turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan edaran Bahtiar Baharuddin tersebut.

"Kita perwakilan ini kurang lebih 200 perwakilan. Pada prinsipnya kami meminta, yang tidak berpihak kepada masyarakat, jelas tuntutan kami, meminta kepada Pj untuk mencabut edaran ini karena ini adalah keresahan," bebernya.

Sementara, salah satu anggota DPRD Sulsel Andi Irwandi yang menemui massa aksi mengaku sangat mendukung keinginan masyarakat. Dirinya pun bakal menjalin koordinasi dengan PJ Gubernur Sulsel guna polemik anggaran tanam pisang tersebut.

"Kami DPRD Sulsel men-suport keinginan teman-teman sekalian. Pertama terkait dengan surat edaran, itu sudah sampai, semua dicabut gubernur. Kita berharap pembangunan di desa senantiasa merespons apa yang menjadi keinginan masyarakat desa," ungkapnya.

Untuk diketahui, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, angkat bicara mengenai pro dan kontra surat edaran tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2024. Di mana, dalam surat tersebut diimbau agar 40 persen dana desa digunakan untuk budidaya pisang.

Bahtiar mengaku menghargai dan menghormati mereka yang memiliki pandangan berbeda terkait imbauan penggunaan dana desa untuk tanaman pangan. Karena, surat edaran tersebut tidak mengikat dan hanya bersifat imbauan.

"Program pengembangan budidaya pisang tidak akan mengubah dan tidak akan mengurangi jumlah produksi dan lahan pertanian padi maupun jagung. Bahkan harus ditingkatkan dari segi lahan dan juga jumlah produksinya," kata Bahtiar dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, budidaya pisang merupakan budidaya alternatif untuk pemanfaatan lahan-lahan terlantar di Sulsel. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022, minimal 20 persen terkait pengunaan dana desa untuk tanaman pangan dinilai tidak cukup untuk di kawasan Sulsel.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/16/145051978/40-persen-anggaran-desa-untuk-tanam-pohon-pisang-ratusan-pemerintah-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke