Salin Artikel

Perkosa Siswi SMP, Pemuda di Makassar Ancam Korban Pakai Busur Panah

Pria bejat ini ditangkap di lokasi persembunyiannya, di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.

Tak hanya itu, demi memuluskan aksi mesumnya, pelaku juga mengancam korban berinisial SS tersebut menggunakan senjata tajam jenis busur panah.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus ini terungkap ketika orangtua korban curiga dengan kondisi SS yang murung.

"Kita mendapatkan laporan dari orangtua korban, yang mana korban dipaksa, diancam menggunakan busur dan dilakukan pemerkosaan," kata Ridwan kepada awak media di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, Minggu (15/10/2023) malam.

Berdasarkan hasil visum yang dilakukan polisi, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu disebut mengalami trauma hingga sakit pada bagian kemaluannya.

"Kita sudah visum korban, dia (korban) juga alami trauma dan sakit," bebernya.

"Untuk sementara barang bukti masih kita cari, karena pelaku sudah tidak tau dibuang kemana," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 82 Undang-undang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui media sosial (medsos). Pelaku pun intens berkomunikasi dengan korban hingga mengajaknya untuk bertemu.

Saat bertemu, korban pun kemudian dibawa ke sebuah indekos yang sepi lalu diancam hingga dilakukan pemerkosaan.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/16/075111978/perkosa-siswi-smp-pemuda-di-makassar-ancam-korban-pakai-busur-panah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke