Salin Artikel

Dua Tersangka Bentrokan Senior Vs Junior di UNM Makassar Otomatis DO

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pimpinan birokrasi Universitas Negeri Makassar (UNM) angkat bicara ihwal bentrokan antarmahasiswa di lingkup Fakultas Seni dan Desain (FSD).

Diketahui bentrokan antara senior dan junior ini pecah di kampus II UNM Parantambung, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini.

Akibat bentrokan itu sejumlah fasilitas kampus mengalami kerusakan terkena lemparan batu. Satu mahasiswa juga dikabarkan jadi korban pengeroyokan hingga membuat laporan polisi.

Polisi pun akhirnya menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka buntut bentrokan itu. Mereka masing-masing berinisial A dan F, dan kini masih ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan, pihak birokrat kampus almamater oranye ini bakal tegas menindak pelaku kekerasan di lingkup kampus tersebut melalui Komisi Disiplin (Komdis).

"Itu pasti kita akan Komdis dan hasilnya akan diusulkan untuk menetapkan sanksi beratnya," kata Husain kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Kata Husain, 2 mahasiswa dari Fakultas Seni dan Desain itu bakal menerima sanksi tegas berupa drop out (DO).

"Berkaitan dengan hal ini sudah jelas aturannya bahwa apabila seorang mahasiswa berstatus tersangka, maka otomatis mahasiswa yang bersangkutan dikenakan DO," tandasnya.

Diketahui, aksi bentrokan antarmahasiswa kembali terjadi di kampus II Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar, Parantambung, Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jika biasanya bentrokan di kampus ini melibatkan mahasiswa berbeda fakultas. Namun kini, bentrokan itu melibatkan antara senior dan junior di lingkup Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM.

Bentrokan antara senior dan junior itu pecah di dalam lingkup Fakultas Seni dan Desain pada Jumat (6/10/2023) sekira pukul 01:00 Wita.

Pemicu bentrokan itu hanyalah masalah sepele yakni junior angkatan 2021 FSD tidak terima usai maskot inaugurasinya dirusak oleh seniornya.

Akibat bentrokan itu, dua mahasiswa dari FSD UNM ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dari tangan keduanya diamankan beberapa barang bukti senjata tajam.

"Dua orang, mahasiswa UNM, itu kasus junior dan senior, itu diamankan barang bukti ada busur dan pisau," kata Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/10/2023).

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/09/204859978/dua-tersangka-bentrokan-senior-vs-junior-di-unm-makassar-otomatis-do

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke