Salin Artikel

Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

MAKASSAR, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial AR (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas usai mengalami kecelakaan tunggal, pada Kamis (28/9/2023) dini hari.

AR tewas usai mengemudikan kendaraan roda duanya dengan nomor polisi DD 2754 XJ dengan kecepatan tinggi saat melintas di bilangan Jalan A P Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Penyebab kecelakaan diduga lantaran AR lepas kendali hingga menabrak trotoar jalan di kawasan tersebut. Sontak, warga yang tidak jauh dari lokasi dibuat geger dengan peristiwa itu.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, kendaraan yang dikemudikan AR ini melaju dari arah selatan ke utara, pada pukul 05:00 Wita, saat arus kendaraan sedang sepi.

"Kendaraan bergerak dari arah selatan ke utara diduga melaju dengan kecepatan tinggi kemudian saat di TKP oleng ke kiri dan menabrak median jalan," kata Amin kepada Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Kata Amin, AR ini mengalami luka parah di bagian kepalanya hingga dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS).

"Berdasarkan keterangan, korban mengalami luka di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.

Sementara, rekan AR yakni Ismail mengungkapkan bahwa diduga korban mengendarai motor dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

"Kayaknya dia sudah minum, karena waktu saya di RS ada bau minuman (miras)," ungkapnya.

Kata Ismail, kini AR telah dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi pun masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan tunggal itu.

"Sudah dimakamkan kemarin, pihak keluarga juga sudah buat aduan di polisi," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/09/29/093311978/diduga-mabuk-pria-di-makassar-tewas-usai-tabrak-trotoar-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke