Salin Artikel

Pelaku yang Serang Remaja dengan Panah hingga Menancap di Dada Tertangkap, Motifnya Dendam Antar-geng

Pelaku yang diamankan yakni Muhammad Nur Arafah alias Pengkor (20). Dia ditangkap lokasi persembunyiannya di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Sabtu (16/9/2023).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, selain Pengkor pihaknya juga sementara melakukan pengejaran terhadap lima orang lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian (DPO).

"Tim Jatanras berhasil menangkap satu orang pelaku di. Pelaku enam orang dan DPO masih ada lima orang,"ungkap Ngajib saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Minggu (17/9/2023).

Ngajib menjelaskan, motif pelaku nekat melakukan aksi penyerangan hingga mengakibatkan salah satu korban menderita luka tertancap anak panah busur di dadanya didasari balas dendam.

"Dari keterangan pelaku (motif) utama ini adalah balas dendam, karena sebelumnya teman pelaku dipukul oleh korban. Yang tertangkap ini pelaku utama pembusuran, dari pengakuan pelaku dia yang melepaskan busur dan mengenai korban," ujarnya.

Dijelaskan perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu, pelaku dan korban adalah sesama anggota geng motor yang ada di wilayah Kota Makassar.

Hal tersebut mendasari pelaku mengintai korban untuk melakukan balas dendam dan melakukan penyerangan secara membabi buta.

"Korban dan pelaku ini adalah geng motor, nama geng motor pelaku Lordhub dan korban dari geng motor Rumkos," terangnya.

Pengkor juga terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi, lantaran saat hendak ditangkap dia sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

"Pelaku terpaksa dilumpuhkan, karena saat diamankan pelaku melakukan perlawanan, tembakan peringatan tak diindahkan sehingga terpaksa dilakukan tembakan terukur ke arah kaki kanan pelaku," ujar Ngajib.

Tak hanya itu, saat ditangkap oleh polisi Pengkor rupanya sedang membawa satu saset narkotika jenis sabu, termasuk beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan.

"Tentunya akan kita tindak lanjut dengan tes urine. Yang pastinya pelaku ini menyimpan sabu di sakunya sehingga kita bisa menyimpulkan pelaku ini menyimpan narkoba," ungkap Ngajib.

Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan penyerangan, 12 anak panah busur beserta satu ketapelnya juga turut disita polisi.

"Pada saat pelaku melakukan pembusuran dia berboncengan tiga orang yang mana motornya telah kita amankan. Kemudian juga ada barang bukti busur yang berhasil kita sita, 12 anak panah busur dan satu ketapelnya," tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Sebelumnya diberitakan, aksi penyerangan yang diduga dilakukan kelompok geng motor menghantui masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Akibat penyerangan, dua remaja menjadi korban keganasan diduga geng motor. Para remaja ini diserang secara membabi buta menggunakan senjata tajam mematikan jenis busur panah.

Dari informasi yang didapatkan, aksi penyerangan ini terjadi di bilangan Jalan Bontobila 13, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 00:14 Wita, dini hari.

Dua korban remaja yakni MN (16) mengalami luka tertancap anak panah di bagian dada. Sementara korban lainnya yakni DR (19) mengalami luka tertancap anak panah di bagian wajah dan pinggangnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/09/18/065953978/pelaku-yang-serang-remaja-dengan-panah-hingga-menancap-di-dada-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke