Salin Artikel

Gudang Pengelolaan Limbah Pemprov Sulsel Terbakar, Polisi Ungkap Ada Rembesan Solar

Dalam peristiwa yang terjadi pukul 09.30 Wita tadi, petugas Damkar Makassar harus menerjunkan empat unit armada guna dapat menjinakkan api.

Kasi Ops Damkar Makassar Andi Akbar Ikhsan mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 30 menit untuk dapat memadamkan kebakaran tersebut.

"Kebakaran di gudang pengelolaan limbah yang dikelola Pemprov Sulsel. Ada 13 personel dikerahkan untuk memadamkan api," ucap Akbar, dalam keterangannya, Senin siang.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi menuturkan, berdasarkan keterangan petugas keamanan gudang, objek yang terbakar merupakan kompor pembakaran.

"Ini kebakaran di gudang pengolahan limbah, keterangan sekuriti titik mula api saat itu diduga berasal dari kompor pembakaran insenerasi," ungkap Lando.

Lando menyebut, untuk saat ini, peristiwa kebakaran masih didalami oleh pihak Polsek Biringkanaya untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

"Kasus ini sementara penanganan Polsek Biringkanaya. Untuk penyebab kebakaran sementara dalam penyelidikan Polsek Biringkanaya," beber dia.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Muh Tamrin menyebut, pihaknya masih mengumpulkan beberapa keterangan petugas keamanan gudang.

"Kebakaran kecil, anggota sementara di sana buat dalami kumpulkan bahan keterangan, kebakaran tadi pagi," ungkap dia.

Berdasarkan informasi, pemicu kebakaran yang terjadi di gudang pengelolaan limbah tersebut diduga akibat adanya rembesan bahan bakar dari salah satu mesin.

"Iya, sementara buat laporan, tidak korban jiwa. Informasinya, hanya rembesan solar dan terbakar, ini juga cepat sekali dipadamkan," ujar dia.

https://makassar.kompas.com/read/2023/09/11/175154378/gudang-pengelolaan-limbah-pemprov-sulsel-terbakar-polisi-ungkap-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke