Salin Artikel

Nekat Bakar Lahannya meski Sudah Dilarang, Pasutri Lansia Ini Kabur Saat Api Membesar

"Kebakaran lahan tak jauh dari permukiman warga. Kebakaran diduga dari pemilik lahan yang membakar lahanya. Saat kejadian, polisi dibantu warga segera memadamkan api," ungkap Kapolsek Soreang, Polres Parepare, AKP Muhammad Amin, Rabu ( 06/09/3023).

Kata Amin, dari informasi warga, pasutri itu terlihat membakar lahan miliknya sendiri. Namun api cepat membesar karena lahan kering dan angin kencang. 

"Warga melaporkan sang pemilik lahan membakar lahanya sendiri yang membuat warga panik. Anggota kami segera melakukan penyelidikan dan menangkap dua lansia pelaku pembakaran," ungkap Amin.

Dia mengatakan kasus itu telah diserahkan ke Reskrim Mapolres, Parepare, untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kasus itu sudah kita serahkan ke Polres, dengan dua oknum pelaku, sejumlah barang bukti, seperti dua bilah parang dipakai membuka lahan, satu korek api untuk membakar lahan, dan satu helai sarung," tutur Amin.

Sementara itu warga setempat emosi atas tindakan yang dilakukan kedua lansia itu. Pasalnya warga sempat melarang kedua lansia itu saat akan membakar lahan. 

Kedua pelaku justru menuduh warga hendak menghalangi pelaku membuka lahan miliknya sendiri.

"Keduanya sempat marah karena warga sempat melarang untuk melakukan pembakaran. Namun saat api mulai membesar keduanya panik dan kabur," ungkap Ahmad.

https://makassar.kompas.com/read/2023/09/06/165017278/nekat-bakar-lahannya-meski-sudah-dilarang-pasutri-lansia-ini-kabur-saat-api

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke