Salin Artikel

Anggota DPRD Takalar Aniaya Wanita hingga Babak Belur Terancam Sanksi Partai

TAKALAR, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan oleh seorang wanita di Jakarta Selatan kini terancam mendapat sanksi dari partainya.

Tentunya sanksi ini dilakukan jika anggota DPRD tersebut terbukti bersalah secara hukum. 

WEP (30), anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi Golkar kini terancam mendapat sanksi dari partainya.

WEP sendiri sebelumnya dilaporkan oleh seorang wanita, AG (30) yang mengaku telah dianiaya oleh WEP hingga babak belur.

Korban telah melaporkan penganiyaan tersebut ke pihak berwenang.

"Kalau sanksi jelas aturan partai ada namun sanksi tersebut tidak serta merta dijatuhkan tetapi kami masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian dan proses pengadilan nantinya" Andi Marzuki Wadeng, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon seluler pada Selasa, (5/9/2023).

Informasi yang dihimpun Kompas.com bahwa kasus penganiayaan ini sendiri terjadi di salah satu apartemen Jalan Casablanca, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat, (1/9/2023) lalu dan mengakibatkan korban babak belur.

Korban sendiri telah melaporkan kejadian ke Polsek Tebet dan masih menunggu proses penyelidikan.

https://makassar.kompas.com/read/2023/09/05/144549378/anggota-dprd-takalar-aniaya-wanita-hingga-babak-belur-terancam-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke