Salin Artikel

LBH Makassar: Tahanan Wanita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Polisi Kerap Diintimidasi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tahanan wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi di Polda Sulsel mengaku kerap mendapatkan intimidasi usai membuat laporan pidana resmi.

Pendamping hukum LBH Makassar Mirayati Amin mengatakan, intimidasi bahkan pengancaman telah dirasakan korban sebelum membuat laporan tindak pidana resmi.

Intimidasi kian intens ketika korban sudah melapor didampingi orangtuanya.

"Bahkan sebelum kami membuat laporan pidana itu dia sudah mengeluh katanya ada perubahan sikap dari beberapa petugas kepolisian, misalnya kadang korban diteriaki kadang dibentak dan bilang ke korban kalau kami semua diperiksa atas peristiwa yang terjadi," jelas Mirayati kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Kata Mirayati, intimidasi terhadap korban bahkan pernah disaksikan langsung oleh tim pendamping hukum dari LBH Makassar saat menjenguk korban di Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Sulsel.

"Intimidasi dan tekanan itu semakin intens ketika telah melaporkan tindak pidana korban, setelah terbit laporan polisi intimidasi lebih intens seperti saat LBH kunjungi korban di Rutan Polda Sulsel sempat dibentak hingga korban menangis," tutur Mirayati.

Mirayati juga mengungkapkan bahwa beberapa rekan anggota polisi yang merupakan rekan terduga pelaku sempat meminta agar laporan tindak pidana yang dibuat korban untuk segera dicabut dan menerima permohonan maaf terduga pelaku.

"Bahkan ada sempat yang meminta korban untuk mencabut laporannya dan menerima permintaan maaf pelaku ini menurut kami harus ada perhatian khusus karena korbankan masih ada di Rutan kami juga berupaya melakukan komunikasi untuk mempercepat perlindungan baik dari unit PPA Polda Sulsel untuk paling tidak korban tidak ditahan di Rutan, keluar dari Rutan Polda dulu," tandasnya.

H menceritakan awal mula perkara yang dialami FM dalam penjara terbongkar. Untuk diketahui, FM ini merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis obat-obatan daftar G.

FM sendiri diamankan polisi dan langsung dijebloskan ke dalam sel pada 9 Mei lalu. Kasus itu pun baru terbongkar usai beberapa waktu terakhir FM mengalami perubahan sikap.

"Awalnya itu saya pergi membesuk tanggal 12 Agustus. saat menjenguk tiga hari sebelumnya itu, saya melihat perubahan sikap dari korban biasanya kalau saya pergi membesuk biasanya saya disuruh lama tapi ini saya disuruh terus cepat pulang," ungkap H.

Dalam kasus yang sementara masih tahap penyelidikan ini, Bid Propam Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi termasuk beberapa petugas kepolisian.

Sebelumnya, tahanan wanita berinisial FM yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual oknum polisi di Polda Sulsel resmi membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.

FM membuat laporan resmi dengan bukti registrasi LP/B/747/VIII/2023/SPKT/POLDA SULSEL, pada Selasa (22/8/2023), didampingi orangtuanya dan tim penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

https://makassar.kompas.com/read/2023/09/04/132016078/lbh-makassar-tahanan-wanita-korban-dugaan-pelecehan-seksual-polisi-kerap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke