Salin Artikel

3 Debt Collector Ditangkap Usai Ambil Paksa Mobil Petani di Sulsel

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga oknum debt collector salah satu perusahaan pembiayaan diamankan polisi usai melakukan aksi premanisme dengan merampas paksa kendaraan warga.

Tiga oknum debt collector itu diamankan jajaran Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel di beberapa lokasi persembunyiannya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, ketiga pelaku yang masing-masing berinisial S (41), MR (41) dan D (52) itu ditangkap pada Senin (28/8/2023) malam lalu.

"Jadi, berdasarkan keterangan korban, dia sudah membeli sebuah unit mobil dengan harga Rp 105 juta. Di mana mobil tersebut berdasarkan hasil lelang yang diselenggarakan oleh negara," kata Dharma, kepada Kompas.com, pada Kamis (31/8/2023).

Lelang itu dilakukan sesuai dengan putusan pengadilan nomor 1097/Pid.Sus/2020/PN Makassar, dan hasil kutipan risalah lelang nomor: 119/72/2022 tanggal 21 Februari 2022.

Namun, pada 25 Maret 2023 lalu, pelaku ini merampas mobil tersebut dengan alasan pembayaran kendaraan tersebut menunggak di pembiayaan.

Korban memperlihatkan beberapa surat-surat kendaraan bahkan BPKB.

"Para terlapor mengaku bahwa BPKB tersebut palsu kemudian mobil tersebut langsung dibawa paksa oleh terlapor, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian, selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian," ucap Dharma.

Korban sendiri diketahui bernama Muhammad Arifin yang bekerja sehari-hari sebagai petani.

"Kita mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti, berupa tiga buah handphone," ujar dia.

Selain tiga pelaku, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang sudah dikantongi identitasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/31/153941378/3-debt-collector-ditangkap-usai-ambil-paksa-mobil-petani-di-sulsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke