MAKASSAR, KOMPAS.com - Polrestabes Makassar hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kematian pria paruh baya bernama Natsir usai melakukan klarifikasi di salah satu kantor pembiayaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan beberapa orang yang berada di lokasi.
"Kita sudah melakukan permintaan autopsi dan melakukan visum dan kita sudah periksa orang-orang yang di lokasi, kita sudah melakukan pengambilan di rekaman CCTV. Kita harus analisa per orang yang ada di kejadian tersebut," kata Ridwan kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin (28/8/2023).
Ridwan juga bilang, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya itu guna membuktikan apakah ada unsur dugaan kekerasan terhadap pria 69 tahun tersebut
"Kita mau kejar sesuai perbuatan fakta yang ada di CCTV, apakah ada melakukan kekerasan atau penganiayaan akan kita cocokkan dengan analisa CCTV," bebernya.
Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu mengungkapkan bahwa untuk saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang merupakan karyawan kantor pembiayaan tersebut.
"Iya pihak pembiayaan sudah diperiksa semua yang ada terlibat di situ di CCTV, itu ada lima saksi," ungkapnya
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Natsir meninggal dunia saat melakukan klarifikasi di salah satu kantor pembiayaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia melakukan klarifikasi usai motornya ditarik kantor pembiayaan tersebut.
Sebelum dinyatakan tewas, pria 69 tahun sempat tak sadarkan diri saat berada di salah satu kantor pembiayaan yang terletak di Jalan Topas, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (26/8/2023).
Pihak keluarga dibuat kaget lantaran melihat jasad Natsir yang seperti mengalami luka dibagian kepalanya. Namun, pihak keluarga belum bisa memastikan penyebab luka tersebut.
https://makassar.kompas.com/read/2023/08/28/175404578/pria-meninggal-saat-protes-di-kantor-pembiayaan-di-makassar-polisi-periksa