Salin Artikel

Modus Penipuan Maba Palsu di Makassar, Cari Simpati dengan Cerita Sedih, lalu Tilep Barang Berharga

Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, atas perbuatannya wanita asal Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), bakal disangkakan dengan pasal 362 KUHP.

"Ancaman hukuman pasal pencurian pasal 362 KUHP," jelas Jeriady kepada awak media ditemui di Mapolsek Tamalanrea. Senin (28/8/2023) siang.

Jeriady menjelaskan, modus CDA ini melakukan aksi kejahatannya dengan mencari simpati beberapa mahasiswa baru. Setiap kali beraksi CDA menyebut dirinya hanya sebatang kara tinggal di kota daeng.

"Modusnya mengaku seolah-olah dia satu angkatan dengan mahasiswa baru lain, lalu mengambil simpati yang mana dia mengaku terlunta-lunta dan tidak mempunyai keluarga di Kota Makassar," ucapnya.

Saat beberapa korban percaya, CDA pun diajak tinggal di indekos para korban. Di situlah CDA melakukan niat jahatnya dengan mengambil beberapa barang berharga seperti sepatu, uang tunai, hingga kosmetik.

"Kemudian diizinkan berlama (tinggal) di kosnya maba tersebut. Dan di dalam kos tersebut dia mengambil barang. Adapun barang yang diambil yaitu beberapa kosmetik, sepatu, barang lainnya yang ada di dalam kos tersebut," ungkapnya.

Wanita itu diamankan lantaran diduga berpura-pura menjadi mahasiswi untuk melakukan penipuan dan membawa kabur beberapa barang berharga milik mahasiswi lainnya.

Dalam video yang dilihat Kompas.com, wanita itu diamankan oleh sekuriti di lingkup kampus Unhas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (25/8/2023).

Wanita berhijab hitam ini nampak digelandang oleh dua sekuriti wanita didampingi aparat kepolisian. Wanita itu terlihat hanya bisa pasrah saat dibawa.

Dari informasi, wanita yang diketahui berinisial CDA (18) ini mengelabui beberapa mahasiswi baru (maba) di Fakultas Hukum (FH) Unhas Makassar.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/28/143517478/modus-penipuan-maba-palsu-di-makassar-cari-simpati-dengan-cerita-sedih-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke