Salin Artikel

Beda Kronologi Polisi dan Keluarga soal Kematian Darmawan yang Diduga Dianiaya 3 Oknum Polisi

Namun ada perbedaan kronologi antara pihak keluarga dan polisi.

Ipar korban, Fatmawati mengatakan, Darmawan dipukul saat berada di tempat nongkrongnya di Jalan Tinumbu yang tak jauh dari rumah korban pada Rabu sore sekitar pujul 16.30 WIB.

"Menurut info warga di sana (TKP) polisi yang pukul. Kami tidak tahu apa masalahnya sampai dipukul. Kami dapat kabar kalau dia sudah meninggal, baru kami ke sana (TKP)," kata Fatmawati, kepada Kompas.com saat ditemui di rumah korban, Rabu.

Dia mengungkapkan, selama ini, iparnya tidak punya masalah dengan orang lain atau punya kasus kriminal.

"Setahu saya tidak ada masalahnya," imbuh dia.

Dia menyesalkan iparnya dipukul oknum polisi, sebab aparat harusnya bertugas mengayomi masyarakat.

"Kami keluarga korban, menuntut keadilan karena ini pembunuhan," ujar dia.

Polisi sebut Darmawan residivis pencurian ponsel

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan penganiayaan itu terjadi saat ketiga oknum polisi hendak menangkap Darmawan.

Menurutnya Darmawan adalah residivis pencurian ponsel dengan tujuh laporan polisi. ). Enam laporan di Polrestabes Makassar dan satu laporan di Polres Pelabuhan Makassar.

Diduga Darmawan melawan saat hendak ditangkap tiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar.

Saat penangkapan berlangsung, Darmawan disebut sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah tempat tak jauh dari rumahnya.

"Namun korban memberontak saat diringkus. Tiba-tiba pelaku (korban) tidak sadarkan diri, apakah korban langsung tersentak, pingsan kita tidak tahu. Kita lakukan otopsi saja nanti," ujar Ridwan, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, sempat terjadi keributan saat tiga anggotanya mencoba meringkus korban. Masyarakat setempat, kata Ridwan, ikut menyerang tiga anggota polisi yang ada di lokasi.

Karena itulah, ketiga polisi tersebut langsung kabur untuk menyelamatkan diri.

"Warga menyerang, ada yang melempar, jadi kendaraan anggota tersandera (di TKP)," terang Ridwan.

Di sisi lain, muncul berbagai narasi terkait penyebab kematian korban. Keluarga korban menyebut polisi sempat menginjak kemaluan pria 47 tahun tersebut.

Tak hanya itu, muncul pula isu yang menyebut korban tewas ditembak.

Ridwan mengaku belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara.

Tiga polisi diperiksa Propam

Sementara itu tiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga melakukan penganiyaan terhadap Darmawan telah diperiksa Propam.

"Anggota sudah saya sampaikan agar langsung menyerahkan diri ke Propam dan untuk ditindaklanjuti oleh Propam," kata Ridwan.

Menurutnya, jika ketiga anggota terbukti melakukan penganiayaan hingga korban meninggal, maka ia akan menyerahkan kasus tersebut ke Propam untuk diproses.

Ridwan juga mengungkapkan, pihak keluarga korban sudah membuat laporan atas insiden yang menimpa Darmawan.

"Keluarga kita sudah arahkan melapor, kita dampingi buatkan LP dan kita bawa untuk otopsi," bebernya.

Dia juga mengaku akan transparan dalam mengusut dan memproses ketiga anggotanya jika terbukti bersalah.

"Siap kami terima, kan kami transparan, bagaimana perbuatan dan kinerja anggota kita harus sampaikan juga. Anggota juga kena pukul dalam melakukan penangkapan," tandas dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Darsil Yahya M. | Editor : Robertus Belarminus, Khairina)

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/24/151500378/beda-kronologi-polisi-dan-keluarga-soal-kematian-darmawan-yang-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke