Salin Artikel

3 Anggota Polisi Makassar Diperiksa Propam Usai Diduga Melakukan Penganiyaan Hingga Darmawan Tewas

MAKASSAR,KOMPAS.com - Tiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga melakukan penganiyaan terhadap Darmawan (47) warga Jl Bunga Ejaya hingga tewas, kini telah diperiksa Propam.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolrestabes Makassar terkait tewasnyaDarmawan, Rabu (23/8/2023).

"Anggota sudah saya sampaikan agar langsung menyerahkan diri ke Propam dan untuk ditindaklanjuti oleh Propam," kata Ridwan.

Ridwan menuturkan, jika ketiga anggotanya betul terbukti melakukan penganiyaan hingga korban meninggal dunia. Dia mengaku sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke Propam untuk diproses lebih lanjut.

"Itu kan urusan bagaimana penyidikan dari Propam," ujarnya.

Ridwan juga mengungkapkan, pihak keluarga korban sudah membuat laporan atas insiden yang menimpa Darmawan

"Keluarga kita sudah arahkan melapor, kita dampingi buatkan LP dan kita bawa untuk otopsi," bebernya.

Dia juga mengaku akan transparan dalam mengusut dan memproses ketiga anggotanya jika terbukti bersalah.

"Siap kami terima, kan kami transparan, bagaimana perbuatan dan kinerja anggota kita harus sampaikan juga. Anggota juga kena pukul dalam melakukan penangkapan," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), AKBP Ridwan JM Hutagaol mengklarifikasi dugaan tewasnya Darmawan (47) warga Jl Bunga Eja, Kota Makassar yang diduga dianiaya oleh tiga oknum anggotannya.

Ridwan mengatakan, Darmawan adalah seorang residivis pencurian handphone dengan tujuh laporan polisi (LP). Enam LP di Polrestabes Makassar dan satu LP di Polres Pelabuhan Makassar.

"Pelaku ini residivis tahun 2021 pencurian handphone. Adapun pencurian enam LP ini semuanya pencurian handphone. Diantaranya ada viral juga di media, dia pelaku pencurian handphone yang sudah diberitakan di Kota Makassar ini, ucap Ridwan saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (23/8/2023) malam.

Dia menjelaskan, pelaku diduga tewas saat tiga oknum anggota Jatanras Polrestabes Makassar akan melakukan penangkapan terhadap korban, di mana saat proses penangkapan pelaku sementara pesta minuman keras (miras) kemudian perlawanan terhadap anggota polisi.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku ini juga sangat lihai saat akan ditangkap, sehingga membutuhkan informasi yang tepat dalam mengamankan pelaku.

"Namun korban memberontak saat diringkus. Tiba-tiba pelaku (korban) tidak sadarkan diri, apakah korban langsung tersentak, pingsan kita tidak tahu. Kira lakukan otopsi saja nanti," ujarnya.

Tak hanya itu, saat tiga anggota Jantaras meringkus pelaku, kata Ridwan, masyarakat ikut melakukan penyerangan terhadap ketiga anggota tersebut, sehingga anggota berusaha mengamankan dan menyelamatkan diri dari serangan masyarakat. 

"Warga menyerang, ada yang melempar, jadi kendaraan anggota tersandera (di TKP)," ujarnya.

Terkait dugaan keluarga korban yang mengatakan kemaluan Darmawan diinjak dan beredarnya info jika korban ditembak, Ridwan mengaku belum mengetahuinya, pihaknya mengaku menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara.

"Untuk sementara luka tembak kita tidak tahu karena saya cuma bisa membawa korban sama tim saya untuk dilakukan otopsi. Supaya hasil otopsi tidak ada yang berandai-andai," jelasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/23/233132078/3-anggota-polisi-makassar-diperiksa-propam-usai-diduga-melakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke