Salin Artikel

Kronologi Versi Polisi Tewasnya Darmawan yang Diduga Dianiaya 3 Anggota Polri

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), AKBP Ridwan JM Hutagaol menjelaskan kronologi tewasnya Darmawan (47) warga Jl Bunga Eja, Kota Makassar yang diduga dianiaya oleh tiga oknum anggotannya.

Ridwan mengatakan, Darmawan adalah seorang residivis pencurian handphone dengan tujuh laporan polisi (LP). Enam LP di Polrestabes Makassar dan satu LP di Polres Pelabuhan Makassar.

"Pelaku ini residivis tahun 2021 pencurian handphone. Adapun pencurian enam LP ini semuanya pencurian handphone. Diantaranya ada viral juga di media, dia pelaku pencurian handphone yang sudah diberitakan di Kota Makassar ini, ucap Ridwan saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (23/8/2023) malam.

Dia menjelaskan, Darmawan diduga tewas saat tiga anggota Jatanras Polrestabes Makassar akan melakukan penangkapan terhadap korban, di mana saat proses penangkapan pelaku pesta minuman keras (miras) kemudian perlawanan terhadap anggota polisi.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku ini juga sangat lihai saat akan ditangkap, sehingga membutuhkan informasi yang tepat dalam mengamankan pelaku.

"Namun korban memberontak saat diringkus. Tiba-tiba pelaku (korban) tidak sadarkan diri, apakah korban langsung tersentak, pingsan kita tidak tahu. Kira lakukan otopsi saja nanti," ujarnya.

"Kita tidak memastikan (bagaimana pelaku meninggal) yang penting anggota saya saat itu dalam melakukan pengamanan. Namun mungkin karena ada perlawanan, sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan korban meninggal," sambungnya.

Tak hanya itu, saat tiga anggota Jantaras meringkus pelaku, kata Ridwan, masyarakat ikut melakukan penyerangan terhadap ketiga anggota tersebut, sehingga anggota berusaha mengamankan dan menyelamatkan diri dari serangan masyarakat. 

"Warga menyerang, ada yang melempar, jadi kendaraan anggota tersandera (di TKP)," ujarnya.

Terkait dugaan keluarga korban yang mengatakan kemaluan Darmawan diinjak dan beredarnya info jika korban ditembak, Ridwan mengaku belum mengetahuinya, pihaknya mengaku menggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara.

"Untuk sementara luka tembak kita tidak tahu karena saya cuma bisa membawa korban sama tim saya untuk dilakukan otopsi. Supaya hasil otopsi tidak ada yang berandai-andai," jelasnya.

Ipar korban, Fatmawati mengatakan Darmawan dipukul saat berada di tempat nongkrongnya di Jalan Tinumbu yang tak jauh dari rumah korban.

"Menurut info warga di sana (TKP) polisi yang pukul. Kita tidak tahu apa masalahnya sampai dipukul. Kita dapat kabar kalau dia sudah meninggal, baru kita ke sana (TKP)," kata Fatmawati kepada KOMPAS.com saat ditemui di rumah korban. Rabu

Dia mengatakan, mendapat kabar iparnya dipukul hingga meregang nyawa sekitar pukul 16.30 Wita.

"Habis (shalat) ashar kejadiannya, 3 orang anggota polisi katanya yang pukul kata orang di sana, tapi kita tidak lihat cuma kata warga di sana," tuturnya.

Fatma pun menyebut, akibat penganiyaan itu, iparnya mengalami luka yang cukup parah di sekujur tubuhnya. 

"Lukanya banyak, ada di kaki seperi habis diinjak dan seperti habis diseret karena kedua lutut dan kakinya semua luka," tandasnya.

Dia juga mengaku selama ini, iparnya tidak punya masalah sama orang lain atau punya kasus kriminal.

"Setahu saya tidak ada masalahnya," imbuhnya.

Dia pun sangat menyesalkan, iparnya dipukul oleh anggota kepolisian, sebab menurutnya, aparat kepolisian yang harusnya bertugas mengayomi masyarakat malah membuat iparnya meregang nyawa akibat dianiaya.

"Kami keluarga korban, menuntut keadilan karena ini pembunuhan," tandasnya.

Pantauan Kompas.com polisi dan warga memadati rumah korban. Selain itu, ada juga mobil inafis. Korban rencananya akan dibawa ke rumah sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi KS mengatakan belum mengetahui pasti insiden tersebut. Namun ia mengaku akan melakukan penyelidikan.

"Kami akan selidiki dulu, betul atau tidak infonya," ujarnya.

Lando pun mengungkapkan, pihaknya bakal menyelidiki kasus ini, sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau pun ada tindak kejahatan, pokoknya siapun pelakunya, kita akan proses sesuai prosedur yang berlaku," tutup Lando

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/23/224319778/kronologi-versi-polisi-tewasnya-darmawan-yang-diduga-dianiaya-3-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke