Salin Artikel

Pihak SMK Negeri di Makassar Belum Ambil Sikap soal Kasus Pelecehan Seksual di Sekolahnya

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Makassar, Sukurman mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan orangtua korban dengan pelaku. Namun pihak keluarga korban tidak menerima dan membawanya ke ranah hukum.

"Dalam penanganannya itu acuan kita cuma tata tertib sekolah. Pihak perempuan tidak puas dengan pemberlakuan tata tertib, makanya melapor ke Polrestabes," ucap Sukurman dikonfirmasi awak media, Rabu (16/8/2023).

Sukurman juga mengungkapkan untuk saat ini pihak sekolah belum bisa mengambil keputusan soal jenis sanksi terhadap dua siswa yang diduga melakukan pelecehan tersebut.

"Kita belum bisa ngomong soal itu (sanksi). Kita liat dulu hasilnya dari pemeriksaan polisi. Karena kalau tata tertib kalau pelanggaran di sekolah itu cuma skorsing. Kalau mengarah ke kriminal kita serahkan ke polisi penanganannya," ucapnya.

Sukurman juga mengakui bahwa peristiwa itu bakal dijadikan sebagai bahan evaluasi ke depannya agar tidak terjadi lagi di dalam lingkup sekolah.

"Kita tetap jadikan momen kemarin pembelajaran, kita memberikan pengarahan tata tertib diperketat kemudian kita datangkan pihak kepolisian untuk memberikan pemahaman untuk ketertiban di lingkup siswa," tandasnya.

Pelaku yang juga merupakan siswa kelas XI ini diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya, pada Selasa (15/8/2023).

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pelecehan seksual itu sebanyak  dua orang.

"Dua orang itu pelakunya, sudah diamankan satu, masih dibawah umur juga," jelas Alim dikonfirmasi awak media, Selasa malam.

Kata Alim, aksi pelecehan seksual di lingkup sekolah itu kini masih sementara didalami oleh pihaknya.

"Dipegang payudaranya dan pundak. Bukan 10 (pelaku), cuma dua orang. Satu sudah diamankan, sementara dimintai keterangannya. Satunya masih dalam pencarian anggota," ucap Alim.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/16/233428778/pihak-smk-negeri-di-makassar-belum-ambil-sikap-soal-kasus-pelecehan-seksual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke