Salin Artikel

Jelang Akhir Masa Jabatannya, Gubernur Sulsel Kembali Ganti Sekda

Andi Sudirman Sulaiman melantik Pj Sekda, Andi Muhammad Arsjad di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (16/8/2023). Sebelumnya jabatan Sekda ditempati Andi Darmawan Bintang.

Sejak awal tahun 2023, Andi Sudirman Sulaiman telah melakukan beberapa kali melakukan pergantian sejak awal tahun 2023. Pada bulan Januari, Sekda Provinsi Sulsel dijabat oleh Aslam Patonangi.

Andi Muhammad Arsjad sebelum dilantik sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel, menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel.

Usai pelantikan, Andi Muhammad Arsjad mengatakan, jabatan ini adalah tantangan yang diberikan oleh Gubernur Sulsel. Khususnya dalam hal pengawalan program prioritas dan melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan pembangunan di Sulsel.

"Mudah-mudahan kita bisa menyamakan persepsi untuk melakukan konsolidasi ke depannya. Yang jelasnya lebih kompak lagi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan," ucap Muhammad Arsjad.

Mengenai masalah 'PR', Andi Muhammad Arsjad mengaku dirinya akan mengidentifikasi terlebih dahulu semua program-program prioritas yang telah disampaikan Gubernur Sulsel. Pasalnya tidak hanya infrastruktur, tetapi ada ekonomi, sosial, dan pemerintahan serta lainnya.

Mengenai Tunjangan Pokok Pegawai (TPP), lanjut Andi Muhammad Arsjad, akan ada kenaikan dan tidak boleh turun. Ia menjelaskan, tentu apa yang menjadi harapannya akan menjadi perhatian dan akan dikawal. Namun, hal tersebut tergantung kondisi keuangan Pemprov Sulsel yang ada.

"Pada prinsipnya, apa pun yang dikatakan oleh Bapak Gubernur yang mengenai adalah PR. Tentu itu menjadi tanggung jawab kami untuk mengawal hal itu yang didukung oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel yang ada. Namun, sekali lagi saya katakan, kita akan melihat kondisi kemampuan keuangan kita nanti," ujarnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/16/231209478/jelang-akhir-masa-jabatannya-gubernur-sulsel-kembali-ganti-sekda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke