Salin Artikel

Retas Media Sosial Petinggi KOI, Dua Pemuda asal Sulsel Ditangkap

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Ditreskrimum Polda Sulsel membekuk dua pria bernama Rian (18) dan Aldi (21) usai meretas akun media sosial salah seorang Petinggi Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

Kedua pelaku meretas media sosial mantan Direktur Venue & Environment Indonesian Asian Games Organizing Committe (INASGOC) pada Asian Games 2018 bernama Teuku Arlan Perkasa Lukman (47) itu lalu memerasnya dengan ancaman akan menyebarkan data pribadinya. 

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, dua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare, Sulsel, pada Rabu (9/8/2023). 

"Pelaku ini kita amankan atas kasus tindak pidana ilegal akses dan manipulasi data seorang warga berinisial TA (Teuku Arlan Perkasa Lukman). Korba ini warga Lebak Bulus Indah, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Dharma kepada kepada Kompas.com, Jumat (10/8/2023).

Kata Dharma, kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/4578/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 6 Agustus 2023 dan surat permintaan backup dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanggal 7 Agustus 2023.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku Rian berperan sebagai orang yang menyebarkan link kepada calon pelanggan atau korban di berbagai platform media sosial. 

"Rian ini membeli aplikasi atau link phising melalui Facebook lalu menyebarkan link phising itu di media sosial Instagram," terangnya. 

Saat link penipuan itu tersebar, korban tak sengaja mengklik link tersebut di Instagramnya sehingga korban langsung kehilangan akun Instagram dan dalam penguasaan pelaku.  

"Setelah menguasai Instagram milik korban, ia mengancam korban akan menyebar bukti percakapan penting korban ke publik dan meminta korban untuk mengirim sejumlah uang agar bukti chat penting tersebut tidak disebar ke publik," sebutnya.

Korban sendiri mengalami kerugian sebanyak Rp 12,5 juta. Atas dasar itulah korban melapor ke Polda Metro Jaya. 

"Di mana Aldi ini ikut menerima uang dari Rian dan langsung mencairkan uang tersebut dengan komisi 15 persen," jelasnya. 

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua buku rekening tabungan, dan lima buah handphone berbagai merek.

"Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/11/221410078/retas-media-sosial-petinggi-koi-dua-pemuda-asal-sulsel-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke