Salin Artikel

Mobil Operasional Pajero Sport yang Dipakai Anaknya Ugal-ugalan Terpasang Strobo, Ini Alasan Wakil Ketua DPRD Sulsel

Kendaraan mewah jenis Pajero Sport yang kemudian putra kedua wakil ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe juga disoroti soal penggunaan lampu strobo.

Ni'matullah menjelaskan perihal lampu strobo yang terpasang di mobil Pajero Sport tersebut. Dia beralasan, sengaja memasang lampu itu lantaran kerap melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

"Itu barang pasang cabut, pasang cabut kalau saya mau perjalanan ke luar kota. Saya kan malas pakai Patwal, jadi biasa itu (Pajero) di depan Alphard di belakang," kata Ni'matullah di temui awak media di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, Senin (7/8/2023) malam

Selain itu, dua wanita yang terekam dalam video viral aksi ugal-ugalan mobil mewah jenis Pajero Sport juga menuai sorotan. Diketahui, wanita tersebut merupakan kekasih Muh Irfan Fauzan Erbe dan satu wanita lagi adalah rekan sang kekasih.

Ni'matullah Erbe menyebut, sang putra melakukan aksi ugal-ugalan lantaran terburu-buru saat mendapatkan telepon agar segera pulang ke rumah.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu juga mengungkapkan, kendaraan operasional milik sekretariat DPRD Sulsel ini digunakan sang putra beralasan membeli makanan namun malah menjemput sang kekasih.

"Kesempatan dia keluar dia jemput ceweknya kan biasa begitu. Iya dia sama dua perempuan, satu ceweknya dan temannya," beber Ni'matullah.

Untuk diketahui, aksi ugal-ugalan sebuah mobil mewah jenis Pajero Sport terekam kamera amatir warga hingga menjadi viral di beberapa platform media sosial.

Dari video yang dilihat Kompas.com, nampak mobil mewah berwarna hitam dengan nomor polisi DD 904 itu melaju kencang di bilangan Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (5/8/2023).

Sambil membunyikan dan menyalakan strobo mobil itu melaju dengan zigzag walau jalanan kala itu sedang ramai.

Polisi menyebut, kendaraan dengan bernomor polisi DD 904 dikemudikan seorang pemuda yang diketahui bernama Muh Irfan Fauzan Erbe (20).

Pengemudi Pajero Sport viral itu bakal dikenakan dengan pasal 287 dan pasal 283. Selain itu polisi juga bakal mengenakan sanksi denda senilai Rp 1 juta.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/08/142510278/mobil-operasional-pajero-sport-yang-dipakai-anaknya-ugal-ugalan-terpasang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke