Salin Artikel

Mobil Pajero Ditahan Polisi Usai Dipakai Anak Ugal-ugalan di Jalan, Wakil Ketua DPRD Sulsel: Saya Tidak Pusing

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu mengatakan, bahwa saat itu sang putra mengendarai mobil operasional tersebut lantaran terburu-buru.

"Dia mau pulang kabarnya disuruh beli makanan, jadi buru-buru mau pulang mungkin ditelepon sama orang rumah. Dia mau beli makanan nasi kuning jadi buru-buru pulang," kata Ni'matullah, saat ditemui awak media di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (7/8/2023) malam.

Ni'matullah mengaku, tidak banyak pusing jika kendaraan operasional tersebut ditahan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Makassar.

"Saya tidak pusing kalau dia (polisi) tahan itu (mobil) lama-lama, karena itu jatah saya sebagai mobil operasional sebagai pimpinan, semua pimpinan itu dapat pasti, saya (tinggal minta) sini mobilmu satu, kan begitu," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, mobil mewah jenis Pajero Sport yang viral lantaran melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya Kota Makassar, Sulsel, kini telah diamankan aparat kepolisian.

Polisi menyebut, kendaraan dengan bernomor polisi DD 904 dikemudikan seorang pemuda yang diketahui bernama Muh Irfan Fauzan Erbe (20).

Pengemudi Pajero Sport viral itu bakal dikenakan dengan Pasal 287 dan pasal 283. Selain itu, polisi juga bakal mengenakan sanksi denda senilai Rp 1 juta.

Untuk diketahui, aksi ugal-ugalan sebuah mobil mewah jenis Pajero Sport terekam kamera amatir warga hingga menjadi viral di beberapa platform media sosial.

Dari video yang dilihat Kompas.com, nampak mobil mewah berwarna hitam dengan nomor polisi DD 904 itu melaju kencang di bilangan Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (5/8/2023).

Sambil membunyikan dan menyalakan strobo mobil itu melaju dengan zigzag walau jalanan kala itu sedang ramai.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/08/050000078/mobil-pajero-ditahan-polisi-usai-dipakai-anak-ugal-ugalan-di-jalan-wakil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke